Setelah Memangsa Seekor Kucing, Ular Sanca Sepanjang 3,2 Meter Ditangkap Damkar Ciamis
Ular sanca kemang (Malayophyton reticulatus) sepanjang 3,2 meter ditangkap petugas Damkar saat berada di kolam milik warga
TRIBUNCIREBON.COM,CIAMIS – Ular sanca kemang (Malayophyton reticulatus) sepanjang 3,2 meter ditangkap petugas Damkar saat berada di kolam milik warga di Dusun Desa Wetan Rt 03 RW 01 Desa Cimari Cikoneng Ciamis, Kamis (28/10) pukul 06.00 pagi.
”Ular tersebut kepergok oleh warga saat memangsa seekor kucing dan kemudian kabur masuk kolam,” ujr Kepala UPTD Damkar Satpol PP Ciamis, Wawan kepada Tribun Kamis (28/10).
Kamis (28/10) pagi tersebut sekitar pukul 06.00, Deden Mahmudin (53) warga Dusun Desa Wetan Rt 03 RW 01 Desa Cimari memergoki seekor ular sanca ukuran cukup besar memangsa seekor kucing dan melintas di halamannya rumahnya.
Ular phiton tersebut terlihat masuk dari halaman rumah masuk kolam dengan kondisi perut buncit bengkak setelah memangsa seekor kucing.

Mungkin karena terusik dengan kehadiran manusia, ular yang sudah memangsa seekor kucing tersebut kabur masuk kolam milik Deden yang tak berada tak jauh dari rumahnya tersebut.
Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Deden yang sehari-hari berprofesi sebagai penjahit pakaian tersebut minta melapor dan minta tolong petugas Damkar untuk mengevakuasi ular sancang kembang itu.
“Pagi itu juga 3 orang petugas kami langsung ke lokasi dengan menggunakan mobil pancar, Z 9920 V. Masing-masing Nanang, Hendra dan Egi,” katanya.
Ular sanca yang masih berada di kolam milik Deden Mahmudin tersebut berhasil ditangkap petugas Damkar Ciamis.
Sekitar pukul 06.30 Kamis pagi tersebut petugas UPTD Damkar Ciamis kembali ke mako damkar di Imbanagara setelah berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang 3,2 meter tersebut.
“Sekarang ularnya masih di Mako Damkar di Imbagara,” ujar Wawan.
Rencananya menurut Wawan, ular sanca tersebut akan diserahkan ke BKSDA Ciamis. “Rencananya besok (Jumat, 29/10) akan diserahkan ke BKSDA ,” katanya (andri m dani)