Jualan Sepi tapi Dapur Tetap Harus Ngebul, Tukang Bakso di Cirebon Ini Jadi Begal, Disikat Warga
Tukang bakso di Kabupaten Cirebon berinisial SM (34) harus berurusan dengan jajaran Polresta Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas saat mengintrogasi SM dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/10/2021).
Menurut dia, pelaku yang melihat korban seorang diri mengendarai sepeda motor sehingga langsung membuntuti dan menjambret tasnya saat melintas di jalanan yang cukup sepi.
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas korban, ponsel, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan lainnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maskimal sembilan tahun penjara," ujar Arif Budiman. (*)