Penyidik Lecehkan Istri Pelaku Narkoba, Kapolda Sumut Murka, Langsung Copot Kapolsek & Kasatreskrim
tindakan oknum penyidik Aiptu Desvi Rahmanda yang diduga cabuli istri pelaku narkoba dan melakukan tindak pemerasan bersama diduga Bripka RHL
TRIBUNCIREBON.COM - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah besar setelah mengetahui ada oknum penyidik di Polsek Kutalimbaru yang diduga cabuli istri pelaku narkoba.
Akibat kasus ini, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya Ipda Syafrizal dicopot.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Ternyata Kapolres Nunukan Punya Rencana Ini Sebelum Menendang Anak Buahnya
Kapolda mengatakan, tindakan oknum penyidik Aiptu Desvi Rahmanda yang diduga cabuli istri pelaku narkoba dan melakukan tindak pemerasan bersama diduga Bripka RHL benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri.
Atas tindakan tidakprosedural itu, Kapolda berjanji akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya.
Dia tidak akan main-main dalam memberikan sanksi, bagi anggota Polri yang mencoreng nama baik kesatuan.
Terlebih, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah meminta para jajaran untuk menunjukkan sikap yang humanis di tengah masyarakat.
"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Polisi Tembaki Sesama Polisi di Lombok Timur dengan Senapan Laras Panjang, Ini Kronologinya
Informasi beredar, Bripka RHL yang turut diduga melakukan pemerasan bersama Aiptu Desvi Rahmanda disebut-sebut sudah beberapa kali terlibat kasus pidana.
Berkaitan kasus ini, Kapolda belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya, Ipda Syafrizal sempat diperiksa Propam Polda Sumut.
Kedua pejabat di Polsek Kutalimbaru itu diperiksa terkait kasus adanya oknum penyidik cabuli istri pelaku narkoba.
Bukan cuma diduga cabuli istri pelaku narkoba, oknum penyidik bernama Aiptu Desvi Rahmanda juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik MU, istri pelaku narkoba yang diduga ia lecehkan.
"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).
Hadi mengatakan, saat ini kedua pejabat tersebut masih dalam pemeriksaan.