Kasat Reskrim yang Selingkuh dengan Polwan Akhirnya Dicopot oleh Kapolda Sumut, Begini Katanya

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya mencopot Kasat Reskrim AKP DIL karena diduga selingkuh dengan polisi wanita (polwan).

Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat diawancarai, Selasa (26/10/2021). Kapolda mengatakan sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru. 

Akibatnya AKP DIL diperiksa Propam Polda Sumut, karena diduga selingkuh dengan polwan.

Dalam laporannya, sang istri menyebut suaminya diduga selingkuh dengan polwan berpangkat Inspektur Dua (Ipda).

"Saat ini oknum Kasat Reskrim dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Suami Pergoki Istrinya Selingkuh Dengan Oknum Polisi, Pelaku Berani Tidur Bareng di Rumah Si Wanita

Dia mengatakan, bila kasus diduga selingkuh dengan polwan ini terbukti, AKP DIL dipastikan akan dijatuhi sanksi.

Namun, Donald tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal diberikan kepada AKP DIL.

Apakah AKP DIL akan dicopot atau cuma sanksi administrasi saja, belum jelas.

"Bila terbukti ada dikenakan saksi," kata Donald.

Sementara itu, sejumlah anggota Bid Propam Polda Sumut mengakui bahwa AKP DIL  beberapa kali datang ke Propam Polda Sumut.

Yang bersangkutan terlihat datang seorang diri.

Anggota Bid Propam Polda Sumut belum melihat polwan yang diduga selingkuh dengan AKP DIL (mft/tribun-medan.com) 

Berita Serupa: Oknum Polisi Selingkuh Anak Telantar 

Seorang istri di Madura laporkan suaminya sendiri seorang oknum polisi yang berselingkuh dengan wanita lain.

Salah satu anggota kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura itu adalah, Dody Fitria Darisallam (35).

Pria asal Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan kasus penelantaran istri dan anak (keluarga).

Nurul Hasiyah (45) melaporkan suaminya ke Polres Sampang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (24/8/2021).

Penasehat Hukum Nurul Hasiyah, Mad Juri mengatakan, laporannya kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilakukan kepada Propam Polres Sampang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved