Selain 2 Oknum Polisi Cabuli Istri Tersangka, Propam Sumut Pun Tangani Kasat Selingkuh dengan Polwan

Propam Polda Sumut menangani kasus dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dan oknum Kasatreskrim di salah satu Polres di Polda Sumut

Editor: dedy herdiana
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi nakal 

Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas. 

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang.

Baca juga: Anak Buah Kapolda Sumut Jual Sabu Hasil Tangkapan, 11 Bakal Dipecat, Satu Belum Jelas

Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang. 

Sementara Aiptu DR, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.

Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu DR

Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu DR.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.

Berulangkali dihubungi wartawan Tribun Medan, Hendri tak merespon soal pemeriksaan anak buahnya di Propam Polda Sumut.

Sementara terkait kasus dugaan oknum Kasatreskrim selingkuh dengan okunum polisi wanita ( polwan) ini dilakukan oleh polisi berinisial AKP DI.

Kini AKP DI masih diperiksa Propam Polda Sumut.

Kasus ini sebelumnya disebut dilaporkan oleh istri AKP DI.   

Dalam laporannya, sang istri menyebut suaminya diduga selingkuh dengan polisi wanita (polwan) berpangkat inspektur dua (Ipda).

Baca juga: 11 Anggota Polsek Tanjungbalai Disidang Kasus Narkoba, Didakwa Sembunyikan 19 Kg Sabu di Kapal-Semak

Informasi ini sudah mencuat sejak awal bulan Oktober. 

Pada Jumat (8/10/2021), Tribun-Medan.com sudah mengonfirmasi AKP DI terkait dugaan kasus yang menimpanya ini. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, DI mengaku memang datang ke Propam Polda Sumut.  

Namun ia menyebut hanya bersilaturahmi dengan pejabat di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Ia pun membantah kedatangannya terkait pelaporan oleh istri atas kasus perselikuhan AKP DI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved