Mertua Rudapaksa Menantu Saat Istri dan Anak Pergi Kondangan, Tahu Alasannya Kapolres Bentak Pelaku
Kasus rudapaksa tega dilakukan ARH (39), kepada menantunya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang mertua di Gayo Lues, Aceh, tega merudapaksa menantunya sendiri.
Kasus rudapaksa tega dilakukan ARH (39), kepada menantunya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Rabu 22 September lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban dan suaminya ini masih tinggal di rumah mertua selepas menikah, yakni di desa kawasan Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh.
Baca juga: Video Asusila 32 Detik Pasangan Pelajar SMA Berbuat Tak Senonoh di Toilet Rumah Kosong Viral
Mengutip dari Serambinews.com, kronologi kejadian berawal saat ARH bersama istrinya W (32) dan anaknya alias suami korban JNH (16) pergi ke tempat acara sunatan.
Acara sunatan itu digelar di rumah tetangga yang masih berada di dalam satu desa tersebut.
Sementara korban berada di rumah bersama tiga adik iparnya.
Namun tersangka kemudian pulang duluan sendirian ke rumah dengan alasan sakit perut.
Sesampainya di rumah, tersangka mengaku lapar kepada korban hingga minta dihidangkan nasi oleh menantunya sendiri.
"Ayah lapar," ucap mertua beralasan.
Karena tak enak hati, korban pun menuruti permintaan sang mertua.
Korban kemudian masuk ke kamar untuk tidur seusai menyiapkan makanan untuk pelaku.
Saat korban tidur, pelaku masuk kamar dan merudapaksa korban.
Baca juga: Hendak Nikah, Wanita Ini Dirudapaksa Dukun Tua, Pelaku Sempat Bilang Korban Diganggu Makhluk Halus
Pelaku juga membekap mulut korban pakai kain agar korban tidak berteriak atau menjerit.
"Tepat sekitar pukul 21.00 WIB setelah menantunya tidur, tersangka masuk kamar untuk memperkosa korban.”
“Ia memperkosa menantunya dengan menutup mulut korban dengan kain,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Selasa (19/10/2021) malam.
Setelah kejadian tersebut, korban menangis ketakutan.
Tepat sekitar pukul 22.00 WIB, suami korban bersama ibunya atau mertua korban pulang ke rumahnya.
Melihat suami pulang, korban lantas sambil menangis menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang suami.
Suami korban pun syok mengetahui kebejatan ayahnya pada menantunya sendiri.
Lantas, suami korban bersama ibu mertua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan kini telah ditahan di sel Mapolres Galus.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, kasus pelecehan atau pemerkosaan yang dilakukan mertua terhadap seorang menantunya sendiri itu masih dalam penanganan pihak berwajib.
Baca juga: Kelelahan Berhubungan Dengan Suami, Wanita Ini Nyaris Dirudapaksa Adik Ipar Saat Terlelap
Kapolres melanjutkan, korban masih di bawah umur dan berstatus sebagai pengantin baru.
Sehingga korban masih tinggal di rumah ayah mertuanya bersama suaminya yang merupakan anak tersangka.
"Korban sudah menjalani rumah tangga atau menikah dengan anak tersangka sebagai suami korban JNH (16) lebih kurang sudah satu tahun,” jelas AKBP Carlie Syahputra Bustamam dalam Konferensi Pers di Mapolres Galus, Selasa (19/10/2021).
“Namun pengantin baru itu belum dikaruniai anak hingga saat ini," sebut Kapolres.

Menurut AKBP Carlie, saat kejadian pemerkosaan yang dilakukan mertuanya itu, korban hingga saat ini belum dinyatakan hamil.
Kasus pelecehan seksual tersebut sudah ditangani polisi dan tersangka telah diamankan di sel Mapolres Galus.
Tersangka mengaku rudapaksa menantu sendiri, dengan alasan tergoda karena sering berpakaian seksi atau alasan lainnya.
Mendengar pengakuan pelaku, Kapolres langsung menyemprotnya.
AKBP Carlie menyebut alasan itu tidak masuk akal dan dibuat-buat oleh tersangka.
"Sebenarnya alasan itu dibuat-buat oleh tersangka ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan,” tegasnya.

“Ini hanya alasan tersangka menantunya berpenampilan seksi.
Padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari-harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan," pungkas Kapolres. (*)
(TribunBogor/SerambiNews)
Berita lain terkait Mertua Rudapaksa Menantu