Kisah Nyata, Polisi Laporkan Anaknya yang Masih Berusia 16 Tahun, Menangis saat Ungkap Kronologinya
Ipda Pitra sebelumnya melaporkan anaknya itu ke polisi tak lama setelah mantan istrinya terlebih dahulu melaporkan Ipda Pitra atas kasus KDRT
Meski kenyataannya, Pitra sempat melapor.
"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adalah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tangis Pitra.
Pitra mengatakan dirinya siap menanggung segara risiko dari laporan mantan istrinya tersebut.
Ia berharap dengan dicabutnya laporan ini, tak lagi berpolemik di kemudian hari.
"Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya, sesuai laporan Yusmawati Dalimunthe," kata Pitra.
Sebelumnya Ipda Pitra Jaya Surya Putra dikabarkan diperiksa Propam, karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukannya terhadap sang anak berinisial MFA.
Baca juga: Profil Kombes Rachmat Widodo, Dilaporkan Anak atas Kasus KDRT karena Diduga Selingkuh, Diberi Sanksi
Saat dilapor menganiaya sang anak, Pitra malah melaporkan balik anaknya itu.
Pitra kemudian dipanggil komandannya untuk dimintai keterangan.
Setelah dipanggil sang komandan, Pitra pun mencabut laporan.
Status Tersangka MFA Dicabut
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pihaknya mengedepankan restoratif justice dalam kasus ini.
Status tersangka anak MFA sudah dicabut seiring dicabutnya laporan pengaduan dari ayahnya.
Boy sendiri mengaku telah memeriksa berkas laporan Ipda Pitra Jaya kepada anaknya.
"Yang bersangkutan sudah mencabut laporan. Proses ini akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres kepada wartawan.
Baca juga: Pemeriksaan Rampung, Polisi yang Banting Mahasiswa Jalani Sidang Disiplin di Polda Banten