Kelelahan Berhubungan Dengan Suami, Wanita Ini Nyaris Dirudapaksa Adik Ipar Saat Terlelap

korban yang kelelahan akhirnya tertidur pulas di atas kasur dan kemudian terbangun dengan terkejut karena ada yang meloncat dan menindih tubuhnya.

Tribun Maluku
Ilustrasi 

"Akan tetapi korban semakin teriak-teriak dengan kuat dan membuat tersangka keluar dari kamar korban," tambahnya.

Mendapati hal tersebut korban langsung menutup dan mengunci pintu kamar sambil korban berteriak minta tolong tidak lama kemudian sang suami datang dan melaporkan kejadian kepada tetangga sekitar.

Baca juga: Remaja Sampang Diduga Dirudapaksa Tetangga Saat Tidur, Muka Korban Ditutup Bantal agar Tak Teriak

"Pada saat kejadian pihak keluarga menghubungi Sat Reskrim Polres OKI dengan gerak cepat kurang dari 1 jam pelaku berhasil diamankan saat akan melarikan diri," ungkap AKP Sapta.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 289 KUHP atau pasal 285 Jo 53 Ayat (1) KUHP.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres OKI dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, HR hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui kesalahannya telah berupaya melakukan tindak rudapaksa.

"Saya waktu itu khilaf tidak sengaja melihat kakak ipar tidur tanpa busana. Pokoknya saya meminta maaf," tuturnya singkat.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Saat Tertidur Pulas Seusai Berhubungan Badan dengan Suami, Wanita Ini Nyaris Dirudapksa Adik Ipar

(Sripoku.com/Nando Zein)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved