Viral di Media Sosial
Polisi Lagi Diejek Netizen Nih, Mabes Polri: Kami Enggak Baper Kok
Selain tagar #PercumaLaporPolisi baru-baru ini juga ramai cuitan polisi diganti satpam BCA.
TRIBUNCIREBON.COM - Kritikan pedas makin deras mengalir ke instansi Polri.
Selain tagar #PercumaLaporPolisi baru-baru ini juga ramai cuitan polisi diganti satpam BCA.
Kepolisian RI menegaskan pihaknya tidak anti kritik menyusul viralnya seorang netizen yang mendapatkan ancaman aksi teror usai menggunggah kritik yang membandingkan perilaku anggota Polri dengan satpam BCA.
"Polri tidak anti ya terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Ramadhan menuturkan kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kinerja kepolisian agar lebih baik lagi.
Baca juga: Sudah 61 Hari Kasus Subang Belum Juga Beres, Keluarga Tuti & Amalia Masih Yakin Polisi Bisa Ungkap
"Itu menunjukkan masyarakat yang peduli terhadap kinerja kepolisian, menginginkan kinerja kepolisian dengan lebih baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihak kepolisian juga menindaklanjuti curahan hati netizen itu sebagai pengaduan masyarakat.
"Kepolisian merespon dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan secara profesional transparan dan akuntabel ya," tukasnya.
Sebagai informasi, seorang netizen akun Twitter @fchkautsar mendapatkan aksi teror setelah mengkritik Polri di akun media sosialnya.
Dia mendapatkan ancaman kekerasan hingga pembunuhan tak lama unggahanya itu viral.
Adapun kritik yang disampaikannya berkaitan dengan membandingkan perilaku satpam bank Swasta dengan anggota polisi.
Ia menyatakan satpam bank swasta jauh lebih sopan dan santun dibandingkan oknum personel Polri.
"Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih,” cuit akun tersebut.
Kicauan itu pun menuai pro dan kontra di media sosial.
Adapun kritik itu juga masih dalam rentang waktu yang sama terkait vitalnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial.
Hal ini buntut penghentian penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung kepada tiga anak anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Viral tagar #PercumaLaporPolisi
Polri angkat bicara soal trending tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat viral di media sosial. Hal tersebut menyusul penutupan penyelidikan kasus 'tiga anak saya diperkosa' yang sempat viral di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya membantah banyak mengabaikan pengusutan kasus yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.
"Banyak diabaikan datanya dari mana dulu? yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan Kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya di proses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Rusdi menyampaikan pelaporan yang terkait dugaan pelecehan seksual dan pencabulan harus didasari oleh alat bukti.
Jika ada unsur tindak pidana, pihaknya pastikan memproses kasus tersebut secara hukum.
"Ketika memang didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada suatu tindak pidana pasti akan ditindaklanjuti. Tetapi ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi dan penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut," tukasnya.
Sebagai informasi, seorang ibu rumah tangga melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya yang masih di bawah 10 tahun.
Terduga pelaku tidak lain adalah eks suaminya atau ayah kandung mereka sendiri.
Terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur. Adapun kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2019 lalu.
Ibu ketiga anak itu pun melaporkan kasus itu kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 lalu.
Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut.