Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kenapa Yoris Tiba-tiba Sewa Pengacara, Padahal Pernah Sesumbar Tak Bersalah dan Tak Butuh Pengacara

Kabar terbaru datang dari anak pertama pasangan Tuti dan Yosef, tiba-tiba ada rencana Yoris sewa pengacara dalam waktu dekat.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yoris (34) anak sekaligus kakak dari korban pembunuhan di Subang saat ditanya wartawan di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Jumat (20/8/2021). 

"Mamang akan menggunakan teman-teman mamang (pengacara). Supaya Yoris tenang dan keluarga tenang," kata Indra Zainal.

Guna melindungi Yoris sekeluarga, Indra Zainal akan memantau keberadaan ponakannya itu.

Hal tersebut dilakukan Indra Zainal lantaran pembunuh Tuti dan Amalia hingga kini masih belum ditangkap.

"Sekarang ke mana-mana Yoris harus seizin saya. Danu juga begitu. Insya Allah kami keluarga besar bapak Urip, orangtua Tuti, akan menyediakan pengacara untuk berdua Yoris dan Danu,"

"Kami akan bagi dua tim. Yoris pengacaranya, Danu pengacara," ungkap Indra Zainal.

Baca juga: Yosef Kepergok Marah-marah Sambil Menelepon Sebelum Lapor Pembunuhan Tuti & Amalia, Ini Kata Saksi

Pernyataan Yoris sebelumnya

Seperti diketahui, sejak awal Yosef dan istri mudanya menyewa pengacara, Rohman Hidayat. Rohman juga yang mendampingi Yosef diperiksa polisi hingga sembilan kali.

Sejak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, Yoris enggan bertemu dengan sang ayahnya. Bahkan, Yoris sempat tak menyapa ayahnya di saat diperiksa bersamaan di Polres Subang.

Yoris juga sempat membocorkan informasi  yang didapat selama menjadi saksi kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Informasi tersebut adalah banyak sidik jari Yosef di tempat kejadian perkara (TKP) dan terdapat bercak darah di jaket Yosef. Kendati demikian, Yoris tidak ingin mencurigai ayahnya. 

Selain enggan bertemu Yosef, Yoris juga menolak ajakan ayahnya untuk menyewa pengacara. 

Yoris berasalan menolak menggunakan pengacara karena merasa tak bersalah.

"Saya kan saksi, yang meninggal itu kan mama sama adik saya, buat apa saya pakai kuasa hukum, saya gak salah kok," kata Yoris seperti dikutip dari akun Youtube Yuherda.

Yoris mengatakan sebagai saksi ia tak membutuhkan kuasa hukum.

"Setahu saya kalau misal kuasa hukum itu biasa untuk saksi nanti setelah ada tersangka, baru nanti pakai LBH perlindungan saksi," kata Yoris.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved