TKW Indramayu Akhirnya Ditemukan

Terungkap Alasan Casmi TKW Asal Indramayu Ditahan Sang Majikan, Tak Boleh Pulang ke Indonesia

Casmi ternyata dipindah majikan setelah bekerja selama 4 tahun dan tertahan oleh majikannya di wilayah kota Uwaiqilah

Foto istimewa/Keluarga
Casmi (56) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang tertahan pulang di Arab Saudi. 

"Diharapkan Casmi bisa segera dipulangkan, karena kendalanya saat ini karena jarangnya penerbangan di Arab Saudi, kendalanya di situ," ujar dia.

5 tahun gaji tak dibayar

Hilang kontak selama 12 tahun TKW asal Indramayu bernama Casmi (56) akhirnya ditemukan.

Casmi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Kondisinya saat ini sudah aman di Shelter KBRI Riyadh setelah dijemput paksa oleh pihak kepolisian Al Uwaiqilah dari rumah majikannya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/10/2021).

Juwarih mengatakan, Casmi ditemukan bekerja di rumah majikan yang berbeda di wilayah kota Uwaiqilah Provinsi Perbatasan Utara Arab Saudi.

Casmi (56) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang tertahan pulang di Arab Saudi.
Casmi (56) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang tertahan pulang di Arab Saudi. (Foto istimewa/Keluarga)

"Setelah bekerja di majikan pertama selama 4 tahun di Kota Hail, kemudian dipindah kerja ke majikan kedua di Kota Uwaiqilah, masih saudara majikan yang pertama," ujar dia.

Juwarih menceritakan, di rumah majikan yang kedua, ia diketahui bekerja selama 8 tahun.

Hanya saja, gaji Casmi selama 5 tahun di antaranya tidak dibayar.

Masih disampaikan Juwarih, pihak KBRI pun sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak majikan.

Saat itu majikan berjanji akan membayar gaji Casmi paling lambat pada Agustus 2021.

Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, janji tersebut tidak kunjung ditepati.

Sehingga KBRI terpaksa melakukan penjemputan paksa dengan didampingi pihak kepolisian setempat.

Baca juga: TKW Asal Indramayu Hilang 12 Tahun Ditemukan Setelah Dijemput Paksa di Rumah Majikan, Ini Alasannya

Kepada polisi, Casmi menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia dan tidak ingin kembali bekerja di rumah majikannya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved