Viral di Media Sosial
Polisi 'Smackdown' Mahasiswa yang Demo Saat HUT Tangerang, Korban Kejang-kejang, Videonya pun Viral
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tangerang Ke -389 diwarnai aksi demonstrasi.
TRIBUNCIREBON.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tangerang Ke -389 diwarnai aksi demonstrasi.
Pada saat aksi yang berlangsung di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tersebut, seorang anggota polisi diduga membanting salah satu peserta demo
Adapun polisi membanting peserta demo terlihat dalam sebuah video singkat.
Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang anggota kepolisian membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
Sebelum dibanting, dalam video tersebut, peserta demo yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.
Setelah itu, polisi tersebut membanting peserta demo ke trotoar.
Dikutip dari Kompas.com, saat polisi imembanting peserta demo tersebut ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan seragam berwarna coklat menendang peserta aksi tersebut.
Setelah dibanting dan ditendang, peserta aksi itu mengalami kejang-kejang.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu peserta aksi tersebut.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan adanya aksi unjuk rasa saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
"Iya, ada aksi demo tadi," ungkapnya kepada awak media, Rabu
Meski terlihat jelas ada salah satu peserta aksi yang dibanting, Wahyu menjawab bahwa tidak ada peserta demo yang dibawa ke rumah sakit.
"Enggak ada," ucap dia.
Di sisi lain, Wahyu mengatakan bahwa aksi represif terhadap peserta aksi tidak boleh dilakukan.
Jika terbukti ada anggota kepolisian yang melakukan aksi represif, pihaknya bakal menindak tegas anggota tersebut.
"Dalam perintah saya sudah jelas, tidak ada kekerasan. Kalau masih ada kekerasan, berarti oknum tersebut akan saya tindak tegas," papar Wahyu.
Polda Banten pastikan beri sanksi Polda Banten saat ini tengah mencari anggota kepolisian yang membanting peserta aksi.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga memastikan bahwa Polda Banten bakal memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi tersebut.
"Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan," kata Shinto. A
dapun tuntutan para peserta dalam aksi unjuk rasa tersebut belum diketahui. Dalam demo yang berujung ricuh tersebut, polisi menangkap sejumlah peserta aksi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Banting Peserta Demo Saat HUT Kabupaten Tangerang, Korban Kejang-kejang",