Berita Viral

Polisi Berbaju Serba Hitam Banting Mahasiswa hingga Tak Sadarkan Diri Viral, Ini Kronologinya

Video seorang anggota polisi membanting mahasiswa peserta demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tersebut viral.

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram @seputartangsel
Viral video seorang anggota polisi membanting mahasiswa peserta demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Video polisi banting mahasiswa hingga tak sadarkan diri itu beredar di beberapa akun media sosial Instagram. 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang oknum polisi terekam membanting mahasiswa peserta demo hingga tak sadarkan diri.

Video seorang anggota polisi membanting mahasiswa peserta demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) tersebut viral.

Video polisi membanting mahasiswa hingga tak sadarkan diri itu beredar di beberapa akun media sosial Instagram.

Salah satunya video polisi banting pendemo tersebut diunggah oleh akun Instagram @seputartangsel.

Dalam video itu tampak polisi tengah membubarkan puluahan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa.

Viral video seorang anggota polisi membanting mahasiswa peserta demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Video polisi banting mahasiswa hingga tak sadarkan diri itu beredar di beberapa akun media sosial Instagram.
Viral video seorang anggota polisi membanting mahasiswa peserta demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Video polisi banting mahasiswa hingga tak sadarkan diri itu beredar di beberapa akun media sosial Instagram. (Instagram @seputartangsel)

Beberapa pendemo ditangkap oleh polisi.

Salah satu yang terekam dalam kamera yaitu saat polisi menangkap salah satu pendemo.

Polisi berpakaian lengkap hitam-hitam tersebut tengah mendekap pendemo yang mengenakan almamater berwarna biru.

Namun, tak lama kemudian, polisi itu langsung membanting mahasiswa tersebut.

Tampak saat dibanting, bagian tulang belakang langsung menghantam lantai keramik di lokasi itu.

Pendemo itu pun langsung tak sadarkan diri.

Beberapa petugas kepolisian langsung berupaya menyadarkan pendemo.

Mereka menepuk-nepuk pundak pendemo tersebut.

Dalam unggahan akun itu disebutkan aksi demonstrasi awalnya berjalan dengan damai dan lancar.

"Beberapa orator menyuarakan tentang kegagalan pemerintahan Ahmed Zaky Iskandar-Madromli dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang. Sayang, ada kericuhan. Ada pengunjuk rasa dibanting dan diinjak sampai kejang2," tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun kondisi pendemo yang mendapatkan perlakukan kekerasan tersebut.

Sejumlah Mahasiswa Diamankan Aparat

Rabu (13/10/2021) ini bertepatan hari ulang tahun (HUT) ke- 389 Kabupaten Tangerang. Dalam perayaan HUT tersebut diwarnai aksi unjuk rasa. 
Mereka yang menggelar demo dari kelompok mahasiswa.
Para mahasiswa itu menyuarakan aksinya di depan Gedung Bupati Tangerang.
Mahasiswa yang tergabung dalam Himata, GMNI, PMII, IMM, Gerakan Tiga Belas Oktober (Getok), dan Gabungan Mahasiswa Cipayung berbaur jadi satu.
Aksi yang awal berjalan lancar, namun tiba-tiba salah seorang mahasiswa yang diduga menjadi provokator merangsek ke bagian depan.
Kelompok itu pun ingin masuk ke Kantor Bupati Tangerang. Polisi yang berjaga-jaga di lokasi langsung membubarkan pendemo tersebut.
Namun kericuhan tak bisa terhindarkan. Sejumlah mahasiswa turut diamankan aparat.
"Ada 15 mahasiswa dari yang diamanakan oleh petugas kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadi Permana Putra, Rabu (13/10/2021).
Ia menjelaskan saat mahasiswa yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Menurutnya kepolisian dari Polresta Tangerang sudah menjalankan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur dalam Undang-undang, selama menjalankan aksinya secara damai, apalagi saat ini Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3," ucapnya.
"Dalam masa PPKM ini, sudah jelas melakukan aksi demo dilarang," kata Dadi. (dik)

Berita lain terkait Polisi Banting Mahasiswa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved