3 Kasus Pembunuhan di Subang Ini Belum Terungkap, Mayat Anak dalam Karung hingga Kasus Tuti & Amalia
Berikut daftar kasus perampasan nyawa yang terjadi di Subang sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini yang masih belum terungkap
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Bukan hanya kasus pembunuhan Tuti dan Amalia saja, ternyata ada 3 kasus perampasan nyawa di Subang yang belum terungkap.
Sudah berjalan 55 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, sampai dengan saat ini belum juga terungkap siapa dalang dibalik semua ini.
Bukan hanya kasus perampasan nyawa ibu dan anak saja yang masih hangat, ternyata, terdapat dua kasus perampasan nyawa lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Subang sejak tahun 2018 hingga saat ini juga masih belum terungkap pelakunya oleh pihak kepolisian.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Subang, Danu Akhirnya Ngaku Masuk Mobil Alphard Tempat Jasad Tuti & Amel Ditemukan
Berikut daftar kasus perampasan nyawa yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini yang masih belum terungkap :
1. Kasus perampasan nyawa seorang bocah 7 tahun
Kasus perampasan nyawa bocah 7 tahun ini yang terjadi pada 17 Januari 2021 lalu.
Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Warga digegerkan dengan penemuan mayat anak kecil berjenis kelamin perempuan.
Bocah tersebut ditemukan di dalam karung dengan kondisi sudah menimbulkan bau tak sedap.
Pelakunya pun sampai dengan saat ini masih juga belum terungkap, bahkan, identitas dari korban belum diketahui.

2. Kasus perampasan nyawa wanita paruh baya
Kasus pembunuhan wanita paruh baya ini yang berada di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.
Kasus tersebut terjadi pada 10 Agustus tahun 2018 lalu.
Pada tragedi kasus perampasan nyawa ini, korvan diketahui bernama Rawinah (51) yang kegiatan sehari-harinya sebagai pedagang kopi di Jalan Raya Pamanukan.
Korban sendiri ditemukan tewas dengan penuh luka tusukan oleh anaknya sendiri yang disaat ini baru pulang dari sekolah.
Setelah mengetahui hal tersebut, anaknya pun langsung melaporkan kasus tersebut kepada warga dan polisi.
Anaknya pun disaat itu tidak menyangka, pasalnya sebelum berangkat menuju sekolah sang ibunya masih terlihat tidak masalah apapun.
Baca juga: Tanda Tangan Berita Acara Sumpah, Istri Muda Yosef Merasa Lega, Polisi Kembalikan Barang-barangnya

3. Kasus perampasan nyawa ibu dan anak
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, kejadian tersebut sudah berjalan 55 hari.
Lebih tepatnya terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.
Warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak yang ditumpuk dalam bagasi mobil jenis Toyota Alpard.
Di hari ke 55 kasus tersebut, saat ini kasusnya sudah menjadi sorotan publik, dalam kasus ini dinilai sangat misterius, pasalnya pelakunya juga belum juga terungkap.
Bahkan dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) bukan hanya dari Polres Subang, adapun dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri turut membantu dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Tetangga Bongkar Watak Ineu Wanita Pembohong yang Mengaku Dibegal Rp 1,3 M di Garut, Ternyata Begini
