Selebritis
Lesti dan Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara Jika Aduan KPI di Polda Metro Jaya Terbukti
Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dihukum 10 tahun penjara jika aduan terbukti benar adanya.
TRIBUNCIREBON.COM - Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prastio resmi mengadukan Lesti Kejora dan Rizki Billar ke Polda Metro Jaya pada Kamis (7/10/2021)
Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora baru-baru ini tersandung kasus yang membuat keduanya diadukan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dihukum 10 tahun penjara jika aduan terbukti benar adanya.
Aduan dilayangkan oleh Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prastio pada Kamis (7/10/2021).
"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," ujar Edi sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Dalam hal ini, Edi menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernikahan siri yang dilakukan Billar dan Lesti.
"Kalau nikah siri sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," ujarnya.
Edi mengadukan Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya dengan tujuan agar keduanya mau meminta maaf kepada publik
Menurutnya, itu bisa menjadi edukasi masyarakat agar tidak semakin gaduh atas pernikahan siri mereka.
"Tujuan kami simple kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," kata dia.
Sebagai informasi, Billar dan Lesti melangsungkan akad nikah secara negara pada tanggal 19 Agustus 2021 di Hotel InterContinental, Jakarta Selatan.
Namun, belakangan, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku sudah melakukan pernikahan siri terlebih dahulu pada April 2021.
Baca juga: Nikita Mirzani Heran, Akad Nikah Rizky Billar & Lesti di TV Bisa Khidmat padahal Sudah Nikah Siri
Dimnta Segera Meminta Maaf
Buntut pernikahan siri, pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar diadukan ke polisi.
Mereka diadukan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.