Ustaz Solmed Laporkan Ustaz Suwarna dan Kades Cisewu ke Polda Jabar, bBuntut Pengajian Batal

Saat Ustaz Suwarna diinterogasi di Polsek Cisewu oleh warga dan jemaah pengajian, ia mengatakan Ustaz Solmed tiba-tiba menagih uang rokok.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS.COM
Ustaz Solmed 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Selain Ustaz Suwarna, Ustaz Solmed juga melaporkan seorang kades bernama Tisna di Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut.

Pelaporan oleh Ustaz Solmed itu dilakukan di Polda Jabar pada 5 Oktober 2021. Selain kades, Tisna juga panitia pengajian.

Pelaporan dua orang itu buntut batalnya Ustaz Solmed mengisi pengajian di Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut belum lama ini.

"Saya tidak ingin banyak beropini, saya tidak ingin banyak berdebat. Apa yang Pak Suwarna dan Pak Tisna sampaikan, silakan saudara selesaikan saja di mata hukum," kata Solmed saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

Dalam laporannya, Ustaz Solmed menyebut bahwa keduanya diduga telah menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur pencemaran nama baik dan berita bohong.

Dia mengaku awalnya tidak akan melaporkan dua orang di pelosok Garut tersebut.

"Saya sudah sampaikan, '2×24 jam, Anda minta maaf atau saya akan laporkan ke polisi'. Dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, saya tunggu, tidak ada itikad baik dari Pak Suwarna dan Pak Tisna," ucap Ustaz Solmed.

Dalam laporan tersebut, keduanya disangkakan dengan Pasal 27 Undang-undang ITE.

Persoalan berawal dari undangan ceramah yang disampaikan Ustaz Suwarna kepada Ustaz Solmed. Ternyata, Ustaz Solmed tidak datang ke pengajian tersebut.

Ustaz Suwarna mengatakan bahwa Ustaz Solmed melanggar kontrak kerja karena tidak hadir dalam kegiatan pengajian sesuai kesepakatan.

Ditambah lagi, menurut versi Ustaz Suwarna, pihaknya sudah membayar uang jasa dakwah kepada Ustaz Solmed. Versi Ustaz Solmed, pihaknya tidak hadir ke lokasi pengajian karena akses jalan terhalang longsor.

Selain itu, lokasi pengajian yang disebut berubah. Di awal disebut di Kabupaten Bandung, Kecamatan Pangalengan, Jawa Barat. Namun, akhirnya Ustaz Solmed diminta datang ke Garut.

Urusan Rokok Herbal

Selain itu, Ustaz Solmed juga menyebut keduanya sudah membawa kabur rokok herbal yang jadi barang dagangannya.

Ceritanya, Ustaz Solmed menitipkan 25 slop rokok herbal untuk dijual ke warga di sekitar lokasi pengajian. Namun, rokok herbal tersebut tak kunjung dibayar.

"Rokok saya belum dibayar-bayar itu, gimana itu. Saya masukin pasal lain lah, pasal pencurian, perampasan, perampokan," kata Ustaz Solmed di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

Hanya saja, dia mengaku belum mengetahui pasal pada di KUH Pidana yang mengatur soal hilangnya rokok herbal tersebut. Namun dia menegaskan akan memberikan pasal berlapis.

"Wah kaya kue berlapis, pasalnya saya bikin kaya kue berlapis. Tinggal anda mau sadar nggak anda bersalah," ujarnya.

Soal Rokok Herbal versi Ustaz Suwarna

Ustaz Suwarna menjelaskan soal rokok yang dititipkan Ustaz Solmed kepadanya untuk dijual sudah dititipkan ke panitia pengajian.

Ustaz Solmed sedang menjalankan bisnis rokok sehat, rokok itu dibeli oleh pihak panitia bersamaan dengan undangan ceramah.

"Rokok yang dititipkan ke saya nilainya Rp 3 jutaan, ada yang udah laku, sisanya dilempar porak poranda oleh panitia karena kecewa, kesel," ujar Ustaz Suwarna.

Menurutnya nominal Rp 3 juta tidak sebanding dengan nominal Rp 12 juta yang sudah ia keluarkan untuk mengganti uang warga untuk mengundang Ustaz Solmed.

"Saya mengeluarkan uang Rp 12 juta dari saku pribadi untuk mengganti ke masyarakat, saya lebihin karena panitia pasti mengeluarkan uang lebih dari delapan juta untuk acara," ucapnya.
Ditagih Uang Rokok Saat Diintrogasi Warga

Saat Ustaz Suwarna diinterogasi di Polsek Cisewu oleh warga dan jemaah pengajian, ia mengatakan Ustaz Solmed tiba-tiba menagih uang rokok.

"Astagfirullah ustaz, saya di Polsek Cisewu saya bilang, kan gak enak masalah belum selesai, ujug-ujug nagih uang rokok 3 juta," ujarnya.

Menurutnya ia terus mendesak Ustaz Solmed agar membuat video klarifikasi agar amarah warga bisa mereda.

"Saya ditahan ustaz, saya bilang, saya minta klarifikasi aja rekaman, saya lagi ada tuntutan ini warga udah berkerumun di polsek," ungkapnya.

Hingga akhirnya ia mencapai kesepakatan dengan warga untuk mengganti uang ceramah dan biaya persiapan pengajian. Ustaz Suwarna membayar uang sebesar 12 juta rupiah kepada warga dengan surat pernyataan ganti rugi.

Seperti diberitakan, warga Cisewu marah karena Ustaz Solmed yang direncanakan akan menggelar pengajian di Garut selatan itu tiba-tiba batal.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ustaz Solmed Laporkan Lurah Cisewu dan Calo ke Polisi", Klik untuk baca: 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved