Nasib Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Dalang Kematian Dua Petani Tebu, Ternyata Masih Digaji Negara
Jadi otak di balik bentrok berdarah yang menewaskan dua petani tebu di Indramayu, Taryadi (43) kini ditetapkan jadi tersangka.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Meski sudah ditetapkan tersangka, Taryadi nyatanya masih berstatus sebagai anggota DPRD Indramayu.
Karenanya, hak-hak Taryadi sebagai anggota dewan termasuk gaji pun masih melekat.
"Hak-haknya sebagai anggota dewan tetap akan diberikan sampai dengan putusan pengadilan inkrah," ujar Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, Jumat (8/10/2021).
Kata Syaefudin, DPRD Kabupaten Indramayu masih menunggu keputusan dari pengadilan untuk melakukan langkah selanjutnya.
Untuk sementara ini, pihak DPRD Indramayu belum mengambil langkah apakah akan melakukan pemecatan atau melakukan pergantian antar waktu (PAW).
DPRD Indramayu menghargai proses hukum yang sedang berjalan
"Untuk ke sana kami belum. Saat ini kami dari DPRD masih syok, tapi tetap kami menghormati hukum yang sedang berjalan," kata Syaefudin.
Pembelaan Pengacara
Kuasa Hukum Taryadi, Deden Muhamad Surya buka suara atas kasus kliennya.
Diungkap Deden Muhamad Surya, Taryadi mengaku akan berupaya mengawal kasus tersebut.
Sebab Deden Muhamad Surya meyakini bahwa Taryadi tidak bersalah.

Deden lantas bercerita soal upaya yang telah dilakukan Taryadi sebelum tragedi berdarah itu terjadi.
Diceritakan Deden, Taryadi sebelum kejadian sempat berupaya untuk mengimbau kepada anggotanya untuk menahan diri dan tidak membuat aksi yang mengarah ke arah kriminalitas.
Taryadi sempat bersurat meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat situasi di lapangan sudah mulai memanas.
"Tapi surat itu tidak ada tanggapan hingga akhirnya justru terjadi kejadian tersebut, saya juga belum mendapat kesempatan untuk bertemu langsung klien saya," kata Deden.
Baca juga: Atta Halilintar Nyaris Berantem dengan Anang Hermansyah, Aurel Kaget : Sampai Gak Bisa Tidur