Nasib Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Dalang Kematian Dua Petani Tebu, Ternyata Masih Digaji Negara

Jadi otak di balik bentrok berdarah yang menewaskan dua petani tebu di Indramayu, Taryadi (43) kini ditetapkan jadi tersangka.

TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkap ada preman memprovokasi warga sehingga terjadi peristiwa berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka. 

Meski sudah ditetapkan tersangka, Taryadi nyatanya masih berstatus sebagai anggota DPRD Indramayu.

Karenanya, hak-hak Taryadi sebagai anggota dewan termasuk gaji pun masih melekat.

"Hak-haknya sebagai anggota dewan tetap akan diberikan sampai dengan putusan pengadilan inkrah," ujar Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, Jumat (8/10/2021).

Kata Syaefudin, DPRD Kabupaten Indramayu masih menunggu keputusan dari pengadilan untuk melakukan langkah selanjutnya.

Untuk sementara ini, pihak DPRD Indramayu belum mengambil langkah apakah akan melakukan pemecatan atau melakukan pergantian antar waktu (PAW).

DPRD Indramayu menghargai proses hukum yang sedang berjalan

"Untuk ke sana kami belum. Saat ini kami dari DPRD masih syok, tapi tetap kami menghormati hukum yang sedang berjalan," kata Syaefudin.

Pembelaan Pengacara

Kuasa Hukum Taryadi, Deden Muhamad Surya buka suara atas kasus kliennya.

Diungkap Deden Muhamad Surya, Taryadi mengaku akan berupaya mengawal kasus tersebut.

Sebab Deden Muhamad Surya meyakini bahwa Taryadi tidak bersalah.

Konferensi pers pengungkapan kasus tragedi berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021)
Konferensi pers pengungkapan kasus tragedi berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021) (Tribun Jabar)

Deden lantas bercerita soal upaya yang telah dilakukan Taryadi sebelum tragedi berdarah itu terjadi.

Diceritakan Deden, Taryadi sebelum kejadian sempat berupaya untuk mengimbau kepada anggotanya untuk menahan diri dan tidak membuat aksi yang mengarah ke arah kriminalitas.

Taryadi sempat bersurat meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat situasi di lapangan sudah mulai memanas.

"Tapi surat itu tidak ada tanggapan hingga akhirnya justru terjadi kejadian tersebut, saya juga belum mendapat kesempatan untuk bertemu langsung klien saya," kata Deden.

Baca juga: Atta Halilintar Nyaris Berantem dengan Anang Hermansyah, Aurel Kaget : Sampai Gak Bisa Tidur

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved