Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka

Loyalis AHY jadi Tersangka Kasus Tragedi Berdarah Lahan Tebu PG Jatitujuh

Namun dari jumlah itu, sekitar 6.000 hektare lahan dikuasai secara ilegal oleh pihak mengatasnamakan forum masyarakat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat mengamankan pelaku terduga yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Perselisihan lahan yang berujung pada peristiwa berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh di Perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka menyebabkan dua petani kehilangan nyawa.

Peristiwa berdarha tersebut terjadi di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Senin (4/10/2021) pukul 10.15 WIB.

Polres Indramayu pun telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yang menewaskan dua orang tersebut. 

Ketujuh tersangka seluruhnya adalah anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari ketujuh tersangka itu salah satunya adalah Ketua F-Kamis, Taryadi (43).

Taryadi sendiri diketahui juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Tersangka lainnya adalah ERYT (43), DRYN (46), keduanya adalah pengurus dari F-Kamis.

Selain itu, polisi juga menetapkan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-Kamis.

"Dua tersangka lainnya masih DPO, tapi kita sudah kantongi nama-namanya," ujar dia.

Peran anggota DPRD 

Taryadi (43), Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi berdarah yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh.

Ketua F-Kamis tersebut diketahui juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan, peran dari Taryadi adalah orang yang menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan.

"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved