Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Rebutan Lahan Tebu PG Jatitujuh, Ini Kata Ketua DPRD Indramayu

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, Kamis (7/10/2021). 

Kejadian yang menewaskan 2 orang petani tersebut tepatnya terjadi di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Senin (4/10/2021) pukul 10.15 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, ketujuh tersangka tersebut semuanya adalah anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari ketujuh tersangka itu salah satunya adalah Ketua F-Kamis, Taryadi (43).

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkap ada preman memprovokasi warga sehingga terjadi peristiwa berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkap ada preman memprovokasi warga sehingga terjadi peristiwa berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka. (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Taryadi sendiri diketahui juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Tersangka lainnya adalah ERYT (43), DRYN (46), keduanya adalah pengurus dari F-Kamis.

Selain itu, polisi juga menetapkan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-Kamis.

"Dua tersangka lainnya masih DPO, tapi kita sudah kantongi nama-namanya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Bentrok yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu - Majalengka berujung maut, itu diduga ada anggota DPRD yang terlibat , Senin (4/10/2021).

Pantauan di lapangan, sudah ada 24 orang yang diamankan polisi dari 2 kali penangkapan.

Pada penangkapan pertama polisi melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan mendapatkan sebanyak 19 orang.

Kemudian, pada penangkapan kedua, polisi kembali melakukan penyisiran dengan menggerebek sebuah rumah di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: 5 Orang Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Perampasan Nyawa Dua Petani Tebu di Lahan PG Jatitujuh

Dari penggerebekan itu, sebanyak 5 orang kembali diamankan polisi.

Semuanya diduga merupakan anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis).

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, salah satu terduga pelaku yang diamankan itu diketahui juga merupakan pengurus FKamis sekaligus anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved