Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka
Kapolres Indramayu Bakal Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Lahan Tebu PG Jatitujuh
Polisi pun sudah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, semuanya adalah anggota dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menegaskan, konflik perebutan lahan tebu PG Jatitujuh harus diakhiri.
//
Pihaknya pun menegaskan akan menindak tegas para pelakunya.
Polisi pun sudah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, semuanya adalah anggota dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).
"Saya sepakat dengan pak Dandim untuk segera mengakhiri konflik ini, kita segera melakukan tindakan tegas," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, konflik ini sudah bertahun-tahun terjadi dan terus terulang.
Baca juga: Terungkap, Ini Peran Ketua F-Kamis yang Ditetapkan Tersangka Dalam Tragedi Berdarah Lahan Tebu
Terbaru, konflik tersebut sampai merampas nyawa 2 orang sekaligus, mereka diserang saat menggarap lahan.
Kapolres menegaskan, tidak boleh ada lagi aksi premanisme, intimidasi, termasuk pemerasan terhadap rakyat kecil termasuk para petani.
Baca juga: BREAKING NEWS Anggota DPRD Indramayu dari Demokrat & 6 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Lahan Tebu
"Petani ini sebetulnya ingin bermitra dengan pemerintah. Namun, dihalang-halangi oleh F-Kamis ini, para petani ditekan, diintimidasi, dan diiming-imingi," ujar dia.