Detik-detik Penyerangan 4 TNI yang Gugur di Posramil Kisor Tergambar dalam 93 Adegan Rekonstruksi

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara rinci insiden penyerangan yang mengakibatkan empat prajurit TNI gugur.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun-Papua.com/Kompas.com
7 pelaku penyerangan Posramil Kisor saat gelar Rekonstruksi. 

TRIBUNCIREBON.COM - Detik-detik penyerangan 4 prajurit TNI yang gugur di Pos Koramil Kisor diperagakan oleh anggota KKB Papua yang tertangkap.

Satuan Reskrim Polres Sorong Selatan menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Pos Koramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Rekonstruksi digelar di lapangan di belakang kantor Polres Sorong Selatan.

Lalu, di asrama yang dibuatkan tempat berupa petak ruangan menyerupai kondisi Pos Koramil Kisor.

7 pelaku penyerangan Posramil Kisor saat gelar Rekonstruksi.
7 pelaku penyerangan Posramil Kisor saat gelar Rekonstruksi. (Tribun-Papua.com/Kompas.com)

Kadid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, rekonstruksi menghadirkan tujuh tersangka, yakni MY, MS, AKY, RY, L KY, YW, AY.

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara rinci insiden penyerangan yang mengakibatkan empat prajurit TNI gugur.

Lewat rekonstruksi itu, polisi juga mendalami peran sejumlah tersangka dalam melakukan atau membantu penyerangan Pos Koramil Kisor. Rekonstruksi itu melibatkan ketujuh tersangka.

Sementara pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diperankan oleh polisi sebagai pemeran pengganti.

Sementara korban diperankan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia. Senjata yang digunakan pelaku juga diganti dengan mainan.

Baca juga: 4 TNI yang Meninggal di Posramil Kisor Ternyata Diserang KKB Papua Saat Tidur, 5 Pelaku Ditangkap

"Para tersangka memeragakan 93 adegan dalam rekonstruksi tersebut mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan," kata Adam dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021) malam.

Rekonstruksi dilanjutkan dengan penyerangan yang dilakukan sejumlah pelaku hingga membuat empat prajurit TNI gugur.

"Sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia," ujar Adam.

Rekonstruksi itu disaksikan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choruddin Wachid, Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, kuasa hukum tersangka Joromias Wattimena, dan mendapat pengawalan ketat dari anggota polisi. (*)

TNI Diserang Saat Sedang Tidur

Ternyata anggota TNI di Posramil Kisor diserang saat mereka lagi tidur.

Penyerangan Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada Kamis (2/9/2021) dini hari.

Empat anggota TNI gugur dalam peristiwa itu.

Mereka adalah Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari dan Lettu Chb Dirman.

Selain itu ada pula korban luka yakni Sertu Juliano dan Pratu Ikbal.

Baca juga: 4 Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Gugur di Papua, TNI Bertekad Buru KKB hingga ke Ujung Dunia

Sebulan berlalu, lima penyerang Posramil berhasil ditangkap oleh personel gabungan TNI-Polri.

Kelima pelaku penyerangan itu adalah YK, LK, AK dan RY.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat Kombers Adam Erwindi, dua orang DPO yakni AK dan RY ditangkap di kawasan Kokas pada 28 September 2021.

Kedua DPO ini mengaku mengikuti rapat di rumah Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Setelah itu keduanya ikut dalam penyerangan pada awal September 2021 lalu.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Siap Berantas KKB Papua, Siapkan Tambahan Senjata dan Prajurit TNI

"Lalu AK, dia mengaku melakukan pemarangan terhadap personel TNI yang sedang tidur, sementara RY melakukan dua kali, tugasnya memantau dan menganiaya personel TNI di kamar nomor dua," kata Adam, Kamis (30/9/2021).

Polisi juga menangkap salah satu pelaku berinisial LK.

Meski tak masuk dalam DPO, namun diketahui, LK juga terlibat dalam penyerangan itu.

Sementara, hari sebelumnya, yakni pada 27 September 2021, polisi menangkap YK.

Dia ditangkap ketika akan melarikan diri.

"Tim gabungan TNI Polri menangkap yang bersangkutan di perbatasan Klamono saat hendak melarikan diri," kata Adam.

Dalam kasus penyerangan Posramil Kisor yang menewaskan empat anggota TNI ini, polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Adam memastikan, tim gabungan TNI Polri terus memburu para DPO lainnya dalam kasus penyerangan Pos Koramil Kisor tersebut.

Baca juga: Kepala Densus 88 Antiteror Polri Minta Hentikan Sebutan Terorisme Bagi KKB Papua, Ini Alasannya

Kondisi Posramil Kisor, Maybrat, Papua Barat.
Kondisi Posramil Kisor, Maybrat, Papua Barat. (Dok Kodam XVIII/Kasuari)

Sampai ke Ujung Dunia Dicari 

Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengidentifikasi identitas 20 orang terduga gerilyawan separatis teroris yang bergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang diduga ikut menyerang Posramil tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron.

"Kami sudah mengantongi identitas 20 orang terduga separatis teroris yang melakukan penyerangan Posramil," ujar Pesireron, kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu (5/9/2021).

Saat ini, pihaknya meminta agar yang terlibat segera menyerahkan diri kepada petugas, baik TNI maupun jajaran di Kepolisian jika tidak akan dilakukan tindakan tegas terukur.

"Kalau masih tetap sembunyi, sampai ke ujung dunia pun tetap kami cari," tegasnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat tak perlu takut, karena petugas terus melakukan upaya pengamanan agar situasi tetap kondusif.

"Sekarang ini TNI-Polri bersama rakyat, dan menjamin keamanan di sana," imbuhnya.

Baca juga: Jenazah Bharada Muhammad Kurniadi Disambut Isak Tangis Keluarga di Aceh, Ia Gugur Ditembak KKB Papua

Berita lain terkait KKB Papua

Berita lain terkait KKB Papua

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved