Nenek 74 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa Pria di Samosir, Polisi Hadiahi Timah Panas, Ini Kronologinya

Seorang pria di Samosir, Sumatera Utara, dengan keji membunuh dan merudapaksa nenek-nenek berusia 74 tahun.

Editor: Mumu Mujahidin
TribunMedan.com/Istimewa
Tersangka AR (35), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan nenek-nenek di Samosir. 

“Korban berkata kepada tersangka supaya tidur. Korban kembali ke kamarnya dan mengunci pintu kamar tersebut. Setelah itu, tersangka menggelar tikar di ruang tamu lalu tidur,” terang AKP Suhartono.

Baca juga: VIRAL Gadis Remaja Minta Tolong Polisi Tangkap Ayah Kandungnya, karena Setiap Malam Ia Dirudapaksa

Dibunuh Lalu Disetubuhi

Selanjutnya, sekira pukul 01.00 WIB dini hari memasuki hari Kamis (30/9/2021), tersangka Ali Rahmat Hutagulung terbangun.

Dalam kondisi itu, Ali tiba-tiba punya niat menyetubuhi korban yang terlelap.

Tersangka pun masuk ke kamar korban dengan cara menaiki tumpukkan goni yang berisi padi dan memanjat dinding triplek.

Hal itu ternyata disadari oleh korban hingga membuatnya terbangun.

“Pada saat tersangka turun dengan kedua kakinya, korban terbangun karena mendengar suara kaki tersangka yang jatuh ke lantai.

"Setelah itu korban membuka kelambu kamarnya dan berteriak. Tersangka panik,” tuturnya.

Karena merasa panik, tersangka Ali Rahmat Hutagalung langsung menutup mulut korban LS dengan menggunakan kedua tangannya.

Akibatnya, korban tak berdaya hingga meninggal karena kehabisan napas.

“Namun korban masih terus berteriak dan tersangka mencoba menekan dengan kuat kedua tangannya ke mulut korban."

"Karena korban masih bersuara, tersangka berusaha menutup mulut korban dengan dengan tangan kiri, sementara tangan kanan tersangka mencekik leher korban dengan kuat, hingga korban tidak bernapas atau tewas,” jelas AKP Suhartono.

Baca juga: Papua Mencekam, Terjadi Kerusuhan & Pembakaran Buntut Wafatnya Mantan Bupati Yahukimo yang Misterius

Setelah memastikan korban meninggal dunia dan korban sudah tidak bernapas lagi, niat bejat tersangka rupanya tidak hilang.

Ali Rahmat Hutagalung pun dengan keji tega merudapaksa korban yang sudah meninggal.

Setelah itu, tersangka kemudian pergi ke ruang tamu dengan cara memanjat dinding tripleks kamar korban untuk tidur kembali sembari menunggu pagi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved