Alat Kontrasepsi Tertinggal di Rahim Gadis 15 Tahun, Perbuatan Bejat Ayah Tiri Akhirnya Terbongkar
Alat kontrasepsi tertinggal dalam rahim, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menerangkan AR tega mencabuli anak tirinya.
TRIBUNCIREBON.COM - Dokter temukan alat kontrasepsi dalam rahim gadis 15 tahun di Kabupaten Kutai Timur.
Setelah diusut ternyata hal tersebut merupakan perbuatan ayah tirinya, AR (48).
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menerangkan AR tega mencabuli anak tirinya.
Menurut Welly, AR melakukan tidak tak senonoh tersebut sejak tahun 2020 hingga 16 September 2021 lalu.
Korban tak kuasa secara terus-menerus diperlakukan demikian oleh ayah tirinya.
Ia kemudian melarikan ke rumah tetangganya.
Baca juga: Gadis Remaja Hampir Tiap Malam Dinodai Ayah Tiri, Sang Ibu Tak Percaya Jadi Lapor Ayah Kandung
Pada tetangganya yang tak jauh dari rumahnya, gadis tersebut meminta tolong untuk diantar ke Kecamatan Sangkulirang.
Menurut AKBP Welly, korban meminta untuk diantar ke rumah ayah kandungnya.
“Jadi kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan kasus ini di Polsek Sangkulirang.
Dengan laporan itu, tersangka ditangkap,” jelas AKBP Welly Djatmoko seperti dikutip dari Tribun Kaltim.
Dari pengakuannya, AR melakukan pelecehan terhadap anak tirinya secara rutin.
Betapa tidak, AR mencabuli anak tirinya tiga kali dalam seminggu.
Menurut AKBP Welly, AR selalu melancarkan aksinya saat siang hari.Pasalnya pada waktu itu sang istri tak ada di rumah.
Baca juga: Suami Bingung Istri Hamil 6 Bulan Padahal Baru Nikah 3 Bulan, Ternyata Ulah Bejat Sang Ayah Tiri
Istrinya pergi berjualan di sebuah perusahaan hingga larut malam.