Wacana Provinsi Cirebon Raya

Pembentukan Provinsi Cirebon Raya Ditolak 4 Kepala Daerah, Tapi Profesor Ini Bilang Peluang Bagus 

Ramai dibicarakan soal sejumlah kepala daerah sepakat menolak pembentukan Provisi Cirebon Raya. Tapi ada profesor menilai sebagai peluang bagus.

Editor: dedy herdiana
bisnis.com
Wacana Provinsi Cirebon Raya mencakup wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ramai dibicarakan soal sejumlah kepala daerah sepakat menolak pembentukan Provisi Cirebon Raya.

Namun ternyata ada seorang profesor, pengamat kebijakan publik menilai pembentukan Provisi Cirebon Raya sebagai peluang bagus.

Kabar terbaru, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, tak mengizinkan namanya dicantumkan dalam Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) yang dideklarasikan di Kota Cirebon, beberapa waktu lalu.

"Saya tidak pernah memberikan izin nama saya dicantumkan," ujar Azis saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Rabu (29/9).

Baca juga: Empat Kepala Daerah Menolak Mentah-mentah Provinsi Cirebon, Wali Kota Cirebon pun Tak Setuju

Tribun Jabar Edisi Cetak.
Tribun Jabar Edisi Cetak. (Tribun Jabar)

Ia juga mengaku tak tertarik dengan wacana itu karena pemekaran provinsi baru membutuhkan banyak tenaga dan biaya.

Saat ini, menurut Aziz, hal yang lebih penting dari pembentukan provinsi baru ialah menangani pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan masyarakat. Azis juga mengaku lebih memilih untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan Jawa Barat. "Mewujudkan visi misi Jabar Juara Lahir Batin," ujarnya.

Namun, Azis mengakui, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, beberapa waktu lalu, ia sempat membubuhkan tanda tangannya terkait wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya. Saat itu, kata Azis, ia didatangi beberapa perwakilan KP3C dan menyetujui rencana tersebut.

Baca juga: Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya Sebut Ciayumajakuning Layak Jadi Provinsi Baru

"Sekarang berkembang dan pemikiran berubah. Saya tegas menolak membahas provinsi baru," kata Azis.

Penolakan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon Raya juga ditegaskan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. Imron mengatakan, belum mengetahui adanya kajian dalam pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) itu. Selain itu, ia juga belum tahu pasti tujuan dan potensi dari pembentukan Provinsi Cirebon Raya tersebut.

"Jangan sampai pemekaran provinsi baru ini tidak mempunyai tujuan yang jelas," kata Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/9).

Ia juga tidak menginginkan potensi dan pengeluaran dalam rencana pemekaran provinsi baru tersebut tidak seimbang. Karenanya, hingga kini, kata Imron, ia tak memberikan surat keputusan atau persetujuan apapun mengenai rencana tersebut.

"Saya menilai pembentukan Provinsi Cirebon belum menarik dibahas karena belum adanya kajian," ujar Imron. "Jangan latah sehingga asal menyetujui."
Dihubungi melalui telepon, kemarin, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, mengatakan belum tertarik untuk memikirkan wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya.

"Saya rasa tidak ke arah sana. Kita mah sedang berpikir bagaimana saat ini menghadapi pandemi Covid-19. Selanjutnya, berpikir untuk pemulihan sosial ekonomi. Itu yang utama. Jadi, enggak ada pikiran soal hal itu. Saya enggak akan ikut-ikutan dulu," kata Acep.

Acep mengatakan, selama ini program pembangunan di Kuningan terus berjalan dan Kuningan selalu masuk dalam pelaksanaan program pemerintah melalui kebijakan provinsi.

"Menurut saya, kalau Kuningan adalah bagian dari Jawa Barat, kurang apa atuh? Pembangunan berjalan," ujarnya.

Acep juga mengatakan bukan hal mudah menjalankan pemerintahan di provinsi yang baru.

"Enggak mudah. Perlu 10-15 tahun baru bisa mapan. Jadi kata saya, sudahlah. Tahan diri dulu, apalagi ini harus melalui proses panjang. Belum tentu masyarakat semuanya setuju," ujarnya.

Penolakan terhadap wacana pendirian Provinsi Cirebon Raya juga datang dari Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana. Menurut Asep, membicarakan wacana Provinsi Cirebon di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum selesai adalah sesuatu yang tidak tepat.

"Apalagi, pemerintah pusat saat ini tengah gencar-gencarnya menggelontorkan pemulihan ekonomi nasional. Artinya, fokus saja dulu memulihkan ekonomi masyarakat yang saat ini belum pulih," ujar Asep saat dtemui di Kelurahan Munjul, Majalengka, kemarin.

Majalengka, kata Asep, juga termasuk kabupaten yang masih mengandalkan bantuan dari pusatdan provinsi. "Apalagi memang Majalengka mendapatkan gift, perhatian dengan adanya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Itu menjadi skala prioritas untuk diurus yang menjadikan pendapatan daerah," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar, mengatakan sudah saatnya wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) mandiri. Menurutnya, potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di wilayah Ciayumajakuning itu luar biasa.

"Kami sudah membuktikan dan mengkaji terkait PAD, SDA, SDM, dan aspek ekonominya, hasilnya Ciayumajakuning ini layak mandiri," kata Kurniawan kepada Tribun, Rabu (29/9).

Ia menargetkan Provinsi Cirebon Raya yang meliputi wilayah Ciayumajakuning telah terbentuk dalam dua tahun mendatang. KP3C, kata Kurniawan, juga siap untuk berdialog dengan DPRD Jawa Barat dan DPR RI mengenai pembentukan Provinsi Cirebon Raya.

"Kami akan menempuh langkah-langkah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, dan ini adalah aspirasi masyarakat, konstitusional bukan emosional," ujar Kurniawan Bahtiar.

Ia meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, memerhatikan aspirasi masyarakat Ciayumajakuning mengenai pemekaran provinsi baru ini. "Kami juga berharap pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah," ujarnya. (ahmad imam baehaqi/ahmad ripai/eki yulianto)

Kata Seorang Profesor

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Karim Suryadi, menilai pembentukan Provinsi Cirebon Raya merupakan langkah rasional untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Jawa Barat, jika dikaitkan dengan kian besarnya jumlah penduduk dan kompleksivitas persoalan yang dihadapi.

Tujuan dari langkah ini, menurutnya, bukan hanya akan menyederhanakan rentang kendali dan saluran komunikasi pemerintahan, melainkan membuka pusat pertumbuhan baru.

Namun, untuk mewujudkan hal itu, tentu tak sesederhana yang dibayangkan. Perlu kajian dan persiapan matang.

"Untuk memacu pertumbuhan di wilayah Cirebon kehadiran provinsi baru sangat menjanjikan. Hanya kalkulasi faktual tetap diperlukan, utamanya menyangkut identifikasi potensi dan sumber daya yang mendukung kemajuan provinsi baru," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/9).

Hal tersebut penting dilakukan, agar pembentukan provinsi baru tidak hanya sekedar dilatarbelakangi ambisi politik, melainkan merupakan kebutuhan nyata masyarakat di daerah.

"Karena itu, kehendak masyarakat di wilayah ini harus didengar, bukan sekadar menanggapi aspirasi kelompok-kelompok tertentu," ucapnya. (Tribunjabar.id/Tribuncirebon.com - ahmad imam baehaqi/ahmad ripai/eki yulianto/cipta permana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved