Pedagang Pasar Junjang Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Cirebon, Protes Masalah Terkait Revitalisasi

Puluhan pedagang Pasar Junjang berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/9/2021).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Para pedagang Pasar Junjang saat berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Puluhan pedagang Pasar Junjang berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/9/2021).

Para pedagang pasar yang berlokasi di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, itu menyampaikan sejumlah tuntutan mengenai revitalisasi Pasar Junjang.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi berbagai protes terkait harga sewa kios yang dinilai tidak rasional.

Baca juga: Pasang Spanduk Protes, Pedagang Minta Revitalisasi Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka Ditunda

Baca juga: Wantimpres RI Agung Laksono Apresiasi Serbuan Vaksinasi Kodam III/Siliwangi di GOR Junjang Cirebon

Bahkan, mereka juga membawa keranda berukuran kira-kira satu meter yang terbuat dari kayu dan dipasangi kain putih bertuliskan "Matinya Demokrasi Kabupaten Cirebon."

Koordinator Himpunan Pedagang Pasar Junjang, Radi, mengatakan, aksi itu dilatarbelakangi rencana pembongkaran pasar oleh pengembang.

Padahal, menurut dia, pedagang dan pengembang belum mencapai kesepakatan dalam harga sewa kios dan lapak di pasar tersebut.

"Harga sewanya Rp 23 juta permeter persegi, dan itu sangat memberatkan kami para pedagang pasar," ujar Radi saat ditemui di sela unjuk rasa.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Sindangkasih Cigasong, Komisi II DPRD: Pembangunan Seakan Dipaksakan

Ia mengatakan, harga tersebut juga jauh melebihi standar harga sewa kios dan lapak pasar di Kabupaten Cirebon sehingga dinilai tidak manusiawi.

Pihaknya juga menilai pengembang tidak berpihak kepada pedagang karena berencana membongkar pasar meski harga sewanya belum disepakati.

Karenanya, para pedagang meminta pengembang dan Pemerintah Desa Junjang untuk menunda rencana pembongkaran Pasar Junjang.

"Pasar ini berada di tanah pemerintah desa, sehingga kami mohon dipertimbangkan pembongkarannya ditunda," kata Radi.

Radi menyampaikan, pada dasarnya para pedagang mendukung revitalisasi Pasar Junjang, namun pengembang harus memberikan harga sewa secara rasional.

Selain itu, ia meminta DPRD Kabupaten Cirebon dan Pemkab Cirebon turun tangan menengahi permasalahan tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat.

Dalam aksi itupun, massa bergeser dan berorasi ke Kantor Bupati Cirebon yang lokasinya bersebelahan dengan DPRD Kabupaten Cirebon.

"Jangan biarkan kami berbenturan di lapangan, tolong pemerintah daerah ikut menyelesaikan konflik ini," ujar Radi.


Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved