Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Pak RT Kembali Dipanggil Polisi untuk Lakukan Ini, Empat Saksi Masih Diperiksa

Dede (56) ketua RT lokasi ditemukannya kedua mayat ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali dipanggil pihak kepolisian

Tribun Jabar
Dede (56) ketua RT lokasi ditemukannya kedua mayat ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali dipanggil pihak kepolisian, Rabu (29/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Dede (56) ketua RT lokasi ditemukannya kedua mayat ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali dipanggil pihak kepolisian, Rabu (29/9/2021).

Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) disaat hari penemuan mayat dari kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak.

Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.

Selain itu, dirinya pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu aja gak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, pantauan Tribun dilapangan pada pukul 20.00 WIB, keempat saksi lainnya masih secara intens dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian.

Keempat saksi tersebut diantaranya, Yosef, Mimin Mintarsih (51), Yoris (34), serta Danu (21).

Diberitakan sebelumnya, Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.

Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukumnya.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Yosef serta istri mudanya Mimin saat akan memasukin Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Yosef serta istri mudanya Mimin saat akan memasukin Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Namun, dirinya masih belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian yang kembali mengundang kedua kliennya tersebut.

"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.

Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sendiri total sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.

Sementara untuk istri mudanya Mimin sebanyak 11 kali mendapatkan pemanggilan.

"Pak Yosef sendiri sampai dengan hari ini sudah 13 dapatkan panggilan, untuk Bu Mimin 11 kali," ujarnya.

Dapat diketahui, sudah berjalan 40 hari pasca ditemukannya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tewas secara mengenaskan kasus tersebut masih menjadi misteri siapa pelakunya. 

Baca juga: Ada Apa ya? 4 Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia Kembali Dipanggil Polisi, Masuk ke Satreskrim

Yoris dan Danu Dipanggil Lagi 

Pihak kepolisian kembali memanggil sejumlah saksi kunci kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Pantauan Tribun dilapangan, kedua saksi tersebut yakni Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21).

Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.

Indra Zaenal Arif Kades Jalancagak mengatakan, dirinya sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.

"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Menurut Indra, dirinya tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.

"Untuk agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.

Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, selain Yoris dan Danu terdapat saksi lain yang dipanggil kembali hari ini oleh pihak kepolisian.

Kedua saksi lainnya yakni Yosef Hidayah (55) serta Mimin Mintarsih (51).

Dapat diketahui, 40 hari lebih berjalan kasus kematian dari Tuti serta Amalia masih belum juga diungkap pihak kepolisian.

Baca juga: TERUNGKAP Yosef Membuat Pengakuan Mengejutkan Terkait Status Pernikahannya dengan Istri Mudanya

Kalung Berlumuran Darah Milik Amalia Ditemukan

Saksi mata sebut ada bukti baru pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Aparat kepolisian pun terus menggali keterangan saksi serta bukti-bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak tersebut.

Seperti diketahui, Tuti (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil yang terparkir di halaman rumahnya yang berlokasi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Sudah lebih dari 40 hari, kematian Tuti dan Amel ( Amalia Mustika Ratu ) belum juga terungkap.

Bahkan, dikabarkan ada bukti baru yang luput dari pantauan.

Salah satunya, kalung milik Amel yang ditemukan di TKP.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim dalam program acara AIMAN KompasTV yang pandu Aiman Witjaksono.

Menurutnya, jasad korban diduga diseret dari pintu belakang rumah menuju arah garasi mobil tempat ditemukannya jasa Tuti dan Amel.

Indra Zainal mengatakan saat itu terlihat darah seperti orang diseret di lokasi kejadian.

"Lewat pintu belakang. Dari sana diperkirakan di seret ke garasi. Di sini masih penuh darah waktu itu, penuh darah seretan. Kemudian ditemukan kalung almarhumah Amel (Amalia), tepat sebelah sini," katanya, dikutip dari program acara AIMAN yang diunggah di KompasTV.

Berdasarkan penuturan Indra, tidak ada saksi yang melihat kejadian perampasan nyawa di Subang itu.

Baca juga: Pacar Amalia Ungkap Sering Mimpi Almarhumah Baca Pesan Chat yang Dikirimnya, Begini Kisah Cintanya

2 Temuan Baru Pembunuhan Subang Tuti & Amalia, Anjing Pelacak Endus Jejak Pelaku 500 Meter dari TKP
2 Temuan Baru Pembunuhan Subang Tuti & Amalia, Anjing Pelacak Endus Jejak Pelaku 500 Meter dari TKP (Youtube channel Kompas tv)

Namun, ada saksi yang melihat mobil Alphard yang keluar dari rumah Tuti dan Amalia.

Mobil sempat keluar rumah namun kembali dan terparkir di halaman.

Saksi mata itu tidak melihat siapa yang mengemudikan mobil Alphard tersebut.

"Pada waktu itu ada saksi mata yang melihat mobil Alphard di pinggir jalan situ (menunjuk jalan di sebelah kanan dari TKP)," ujar Indra.

"Keluar dari sini (rumah), sekitar jam 6 cuma agak tertutup kacanya. Dan akhirnya mobil tersebut kembali lagi," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved