Ibu Tiri Hilangkan Nyawa Anak
Bukan Uang, Algojo yang Disewa Ibu Tiri Cuma Dibayar Dengan Miras untuk Habisi Nyawa MYK
Hadiah itu bukan merupakan uang, melainkan hanya dibayar dengan minuman keras (miras) untuk pembunuhan tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Nasib malang menimpa MYK (7), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Bocah tersebut menjadi korban pembunuhan berencana, otak dari pembunuhan itu adalah ibu tirinya sendiri berinisial SA (21).
SA menyewa pembunuh bayaran atau algojo, S (26) untuk menghabisi nyawa anaknya dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, untuk melakukan tindakan keji tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada algojo.
Hadiah itu bukan merupakan uang, melainkan hanya dibayar dengan minuman keras (miras) untuk pembunuhan tersebut.
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Di sisi lain, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang mereka lakukan tersebut.
Sembari menunduk, SA mengatakan, tidak ingin lagi mengulangi perbuatannya kepada polisi.
"Saya menyesal pak," ujar dia kepada polisi.
Diberitakan sebelumnya,
SA (21) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana bocah 7 tahun di Kabupaten Indramayu.
Perempuan muda tersebut merupakan ibu tiri dari korban berinisial MYK.
Selain SA, polisi juga mengamankan S (26), yang berperan sebagai algojo atau pembunuh bayaran.
Kepada polisi, ibu tiri itu mengaku sakit hati dan cemburu kepada korban.
Baca juga: Macan Gunung Sawal di Ciamis Kembali Mangsa Hewan Ternak, Kali Ini Domba Milik Dodo Jadi Korban
"Sakit hati pak," ujar SA saat dimintai keterangan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Masih disampaikan SA, sakit itu karena ayah korban sering memberikan perlakuan berbeda antara anak hasil hubungannya dengan pelaku dan korban.
Ayahnya tersebut, lebih menaruh kasih sayang kepada korban.
Di sisi lain, ibu tiri tersebut juga merasa kesal karena korban susah diatur dan sering mengamuk bila meminta jajan.
"Suka ngamuk sambil jambak rambut, anaknya nakal," ujar SA.
Diberitakan sebelumnya, Terungkap motif ibu tiri, SA (21) yang tega bunuh anaknya, MYK yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu.
Melalui pembunuh bayaran, SA tega merampas nyawa anak dari suaminya tersebut dengan cara menceburkannya ke sungai.
Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall Kota Cirebon, Tapi Masih Dilarang ke Objek Wisata
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.
"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, karena sudah terlalu kesal, SA pun tega menghilangkan nyawa MYK.
Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).
SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.
"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu tiri menghabisi nyawa anaknya dengan menyewa jasa seorang pembunuh bayaran alias eksekutor.
Upaya menghilangkan nyawa lewat orang bayaran itu, pun terbilang sadis.
Anak 8 Tahun berinisial MYP itu dilempar ke sungai.
Mayatnya ditemukan beberapa hari kemudian.
Peristiwa sadis itu diduga terjadi sekitar pertengahan Agustus 2021 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Misteri Bocah Membusuk di Sungai Indramayu Terungkap, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran
Saat itu, mayat seorang bocah sudah membusuk ditemukan mengapung di Sungai Prawira Desa Rawadalem Kecamatan Balongan.
Kini misteri mayat bocah laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Prawira Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu berhasil dibongkar polisi.
Kini terungkap bahwa bocah itu dihabisi nyawanya oleh ibu tirinya dengan menyewa jasa pembunuh bayaran.
Saat mayatnya ditemukan sempat mengegerkan warga karena kondisi bocah malang tersebut sudah dalam kondisi membusuk pada Kamis (19/8/2021) lalu.
Indentitas mayat tersebut adalah MYP, Anak 8 Tahun, warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Bocah yang diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SD itu ternyata sengaja dibunuh dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
Otak dari pembunuhan tersebut adalah ibu tiri korban berinisial SA (21). Ibu tiri korban menyewa pembunuh bayaran berinisial SAP (24).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir .
Menurutnya para pelaku saat ini sudah diamankan polisi untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya betul," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021).