Gadis 14 Tahun yang Diduga Jadi Korban Pencabulan oleh Kakek 70 Tahun di Indramayu Trauma
Koordinator LPAI Indramayu Adi Wijaya menyampaikan, korban pencabulan oleh kakek trauma dan ketakutan setiap bertemu dengan orang lain.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Remaja putri berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan kakek-kakek berusia 70 tahun di Kabupaten Indramayu mengalami trauma.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI), Adi Wijaya seusai menerima pengaduan dari pihak keluarga korban, Senin (13/9/2021).
Adi Wijaya menyampaikan, korban ketakutan setiap bertemu dengan orang lain.
"Korban ini kondisinya sekarang trauma," ujar dia.
Adi Wijaya menyampaikan, dalam waktu dekat LPAI pun akan membawa korban ke sebuah yayasan untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Ngaku Dicabuli Kakek 70 Tahun di Indramayu, Hasil Visum Berkata Lain, Ini Kata LPAI
Seperti diberitakan sebelumnya, gadis malang tersebut diduga menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri yang sudah berusia lanjut.
Terduga pelaku tersebut bahkan merupakan sahabat dekat dari kakek korban dan sering datang ke rumah korban.
Aksi bejat tersebut, diakui korban sudah ia terima sejak Maret 2021 lalu.
Masih diceritakan Adi Wijaya, saat melakukan aksinya, korban tidak diiming-imingi apapun oleh pelaku.
"Tidak diiming-imingi, tapi kemungkinan korban mendapat ancaman, dia tidak berani mengadu ke orang tuanya," ujar dia.
Dalam hal ini, LPAI tetap akan mengawal kasus tersebut dengan tujuan agar kasus serupa tidak lagi menimpa anak di Kabupaten Indramayu.
"Tindakan dari LPAI, akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak terjadi lagi kasus serupa kedepannya karena kasus seperti ini banyak di lingkungan kita," ujarnya.
Hasil Visum Berkata Lain
Kakek berusia 70 tahun diduga tega mencabuli cucu sahabatnya sekaligus tetangganya sendiri di Kabupaten Indramayu.