Gadis 14 Tahun Ngaku Dicabuli Kakek 70 Tahun di Indramayu, Hasil Visum Berkata Lain, Ini Kata LPAI
kasus tersebut terungkap saat remaja putri berusia 14 tahun itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman sebayanya pada September 2021 ini.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku kemudian membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) untuk kemudian dilaporkan ke polisi.
Dengan didampingi keluarga, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada LPAI.
Koordinator LPAI, Adi Wijaya mengatakan, kakek yang diduga melakukan pencabulan tersebut masih merupakan tetangga korban.
Pelaku bahkan merupakan sahabat dekat dari kakek korban.

"Kakek korban dan kakek-kakek diduga pelaku ini merupakan sahabat dekat, bahkan pelaku sudah dianggap seperti keluarga," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Sekretariat LPAI, Senin (13/9/2021).
Adi Wijaya menceritakan, di rumah korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP itu sehari-hari hanya tinggal bersama kakek dan adiknya.
Ibu korban bekerja di luar negeri, sedangkan ayahnya jarang di rumah karena bekerja sebagai security.
Baca juga: Ayah Taqy Malik Dituduh Paksa Istri Siri Hubungan Suami Istri Menyimpang, Ini Awal Perkenalannya
Masih disampaikan Adi Wijaya, kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan terduga pelaku melakukan aksi bejatnya.
Aksi itu diketahui sudah dilakukan terduga pelaku sejak Maret 2021 lalu sampai dengan sekarang.
"Kemungkinan sudah berulang kali pelaku melakukan perbuatannya," ujar dia.
LPAI sendiri, disampaikan Adi Wijaya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Dengan tujuan, agar kejadian serupa tidak lagi menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu.
"Tindakan dari LPAI, akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak terjadi lagi kasus serupa kedepannya karena kasus seperti ini banyak di lingkungan kita," ujarnya.
Baca juga: Istri Siri Ayah Taqy Malik Muncul Ngaku Dapat Perlakuan Menyimpang dari Sang Suami, Ini Katanya