Wanita Tewas di Kamar Kos Indramayu

Pengakuan Pelaku Pembunuh PL di Indramayu, Sakit Hati Selingkuhan Berkata Kasar Saat Berhubungan

Kasus tersebut berawal saat jasad korban ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
KSN Pelaku pembunuhan selingkuhannya sang pemandu lagu saat diringkus polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021). 

Polisi Ungkap Kasusnya Kurang dari Sehari

Kasus penemuan mayat perempuan terbalut selimut di kamar kosnya yang ternyata seorang pemandu lagu berhasil dibongkar Polres Indramayu.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam sejak mayat korban ditemukan pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku diketahui merupakan pria berinisial KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Kamar Kos Indramayu, Ada Luka Patah

Ia masih merupakan tetangga sekaligus diduga selingkuhan korban, R (24).

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku ditangkap diwilayah Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 05.30 WIB dini hari tadi.

"Kurang dari 24 jam anggota Resmob Polres Indramayu berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu.

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, pelaku sempat melakukan perlawanan pada saat hendak diamankan polisi.

Pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku, KSN berhasil dilumpuhkan.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Indramayu dan mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujar dia.

Seperti diketahui, R ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Jasad perempuan berusia 24 tahun itu ditemukan dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, diduga korban meninggal dunia akibat kekerasan," ujar dia.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Kamar Kos Indramayu, Ada Luka Patah

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Temuan Mayat Terbungkus Selimut di Kamar Kos Indramayu, Kurang Dari 24 Jam

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved