Komisi III DPRD Kota Cirebon Siap Fasilitasi Keluhan Badan Musyawarah Perguruan Swasta Mengenai PPDB
Komisi III DPRD Kota Cirebon bakal memfasilitasi keluhan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon tentang PPDB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi III DPRD Kota Cirebon bakal memfasilitasi keluhan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon tentang PPDB.
Pasalnya, banyak sekolah swasta yang tidak kebagian peserta didik baru sehingga PPDB dinilai perlu dievaluasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Trestawaty, berjanji bakal mencoba memfasilitasi keluhan yang disampaikan BMPS Kota Cirebon.
"BMPS khawatir terhadap Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler," ujar Tresnawaty saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama BMPS di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (7/9/2021).

Ia mengatakan, dalam rapat tersebut BMPS juga meminta adanya pertemuan lanjutan dengan pancamitra, di antaranya, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, dan lainnya.
Karenanya, pihaknya berjanji akan mengagendakan pertemuan itu dalam waktu dekat untuk mencarikan solusi problem yang dikeluhkan BMPS.
Namun, ia mengakui DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Cirebon hanya memiliki kewenangan untuk SD dan SMP di Kota Udang.
"Kebijakan SMA kewenangannya Pemprov Jabar. Kalau SD dan SMP, kami akan memfasilitasinya," kata Tresnawaty.
Sementara Ketua BMPS Kota Cirebon, Abu Malik, meminta DPRD bisa memfasilitasi terkait evaluasi pelaksanaan PPDB 2021.
Sebab, tak sedikit sekolah swasta yang jumlah rombongan belajarnya di bawah ideal, sehingga terancam tak mendapatkan BOS reguler sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021.
Menurut dia, dalam Permendikbud itu disebutkan jika peserta didik kurang dari 60 orang maka tidak bisa mendapatkan BOS.
"Kami berharap ke depannya ada pemetaan yang jelas, bukan hanya antarsekolah negeri, tapi melibatkan sekolah swasta juga," ujar Abu Malik.
Abu menyampaikan, terdapat enam sekolah swasta tingkat SD dan SMP di Kota Cirebon yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang.
Selain itu, delapan SMA swasta juga jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang sehingga diharapkan sekolah-sekolah tersebut tetap mendapatkan BOS.
"Kami juga berharap pada PPDB tahun depan peserta didik seluruh sekolah swasta dari SD hingga SMA meningkat," kata Abu Malik.