Lowongan Kerja
INFO Lowongan Kerja Kementerian Keuangan Terbaru, Butuh Lulusan D4, S1 hingga S3, Ini Persyaratannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka lowongan pekerjaan besar-besaran untuk lulusan D4, lulusan S1 hingga lulusan S3.
f. fotokopi Keputusan Pindah Wilayah Jabatan sebagai Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dalam hal yang bersangkutan telah pindah wilayah jabatan setelah pengangkatan sebagai Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah dilegalisasi pejabat yang berwenang;
g. surat pernyataan bermeterai cukup bahwa yang bersangkutan tidak merangkap jabatan atau profesi sebagai:
1) Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri;
2) Pejabat Negara;
3) Kurator;
4) Penilai;
5) Pengacara/Advokat; dan/atau
6) Dewan Komisaris, Anggota Direksi, atau karyawan Balai Lelang
2. Dalam hal pendaftar berasal dari pensiunan Aparatur Sipil Negara DJKN yang pernah menjadi Pejabat Lelang atau mempunyai pengalaman kerja terkait Lelang, maka pendaftar mempersiapkan dokumen persyaratan seleksi untuk menjadi Calon Pejabat Lelang Kelas II sebagai berikut:
a. surat permohonan seleksi penerimaan calon Pejabat Lelang Kelas II Tahun 2021 dan daftar riwayat hidup;
b. fotokopi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan/atau fotokopi Akta Kelahiran (dalam hal e-KTP hilang dan ditambahkan dokumen surat kehilangan dari Kepolisian);
c. fotokopi ijazah Sarjana (S1), Diploma IV (D4), atau Pasca Sarjana (S2 atau S3) yang telah dilegalisasi pejabat yang berwenang;
d. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
e. Surat rekomendasi dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara c.q. Sekretaris DJKN;
f. fotokopi salinan Keputusan Pensiun Aparatur Sipil Negara DJKN dengan pangkat/golongan terakhir paling rendah Penata (III/c);
g. fotokopi salinan Keputusan Pengangkatan Pejabat Lelang, khusus bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara DJKN yang pernah menjadi Pejabat Lelang; dan
h. surat pernyataan bermeterai cukup bahwa yang bersangkutan tidak merangkap jabatan atau profesi sebagai:
1) Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri;
2) Pejabat Negara;
3) Kurator;