Jumat Berkah

Ini 4 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Salat Jumat, Gara-gara Perbuatan Ini Amalan Jadi Sia-sia

Berikut inilah beberapa kesalahan yang sering dilakukan ketika salat Jumat, padahal terlarang dilakukan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kegiatan ibadah Salat Jumat di Masjid Agung Al-Imam Majalengka yang tetap dilaksanakan di tengah Pemberlakuan PPKM Darurat, Jumat (9/7/2021). 

نهى عنها لأنها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض، ويمنع من استماع الخطبة

“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk, sehingga bisa jadi wudhunya batal, dan terhalangi mendengarkan khutbah.” (al-Majmu’, 4/592)

Niat Bersihkan Masjid Saat Jumatan, Mahasiswa KKN di Parepare Ini Meninggal Dunia Setelah Terpleset

3. Berbicara ketika khotbah jumat

Ketika imam berkhotbah adab ketika melaksanakan salat Jumat ini kerap kali diabaikan.

Jemaat dilarang berbicara ketika khotbah Jumat, hal ini mesti diperhatikan.

Larangan ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (salat) Jumat, kemudian (di saat khotbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim no. 857)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, Hadis di atas menunjukkan larangan berbicara dengan berbagai macam bentuknya ketika imam berkhotbah.

Puasa Ayyamul Bidh Masih Berlangsung, Berikut Bacaan Niat Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

Hal itu juga termasuk bagi jemaah lainnya yang menegur jemaah lain yang berbicara ketika khotbah.

Menurutnya menanggapi orang yang melakukan larangan berbicara itu cukup dengan diam atau isyarat.

Larangan berbicara ini pun dijelaskan oleh dua Imam besar Imam Maliki dan Abu Hanafi.

Keduanya berpendapat wajib diam saat khotbah.

Menurut Imam Syafi'i dan Imam Maliki, dilarang berbicara ketika khotbah adalah ketika imam bekhotbah saja.

Sementara Abu Hanifah menyatakan wajib diam sampai imam keluar (Syarh Shahih Muslim, 6: 138-139).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved