Virus Corona Mewabah
Gasibu Boleh Buka Nih, Tapi Kata Ridwan Kamil Kalau Ada Kerumunan Bakal Langsung Ditutup Lagi
Emil pun sempat memeriksa alur masuk pengunjung yang kini sudah satu pintu yaitu di sebelah Barat.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pembukaan sarana olahraga di Gasibu dan Saparua di Kota Bandung dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik, dan meminta masyarakat mematuhi peraturan dan prorokol kesehatan yang ditetapkan.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, telah mengeluarkan Instruksi Gubernur yang didukung dengan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 terkait pembukaan kembali sarana olahraga di Gasibu dan Saparua dengan sejumlah pembatasan mulai 1 September 2021.
Emil pun sempat memeriksa alur masuk pengunjung yang kini sudah satu pintu yaitu di sebelah Barat.
Sebelum memasuki area, pengunjung diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas.
Kemudian mereka wajib melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau pendaftaran melalui WhatsApp yang ada di pintu masuk. Kapasitas maksimal pengunjung Gasibu saat ini yaitu 150 orang.
Adapun sejumlah aturan yang harus ditaati pengunjung yang akan masuk Gasibu antara lain, individu atau kelompok kecil maksimal empat orang, tidak diperbolehkan interaksi jarak dekat, wajib menggunakan masker, dan kapasitas maksimal 50 persen.
Emil meminta agar pembukaan sarana olahraga maupun fasilitas umun lainnya dilakukan secara bertahap. Bila ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 maupun terlihat ada kerumunan, maka fasilitas bisa kembali ditutup.
"Tolong diatur agar semua aktivitas ini secara bertahap supaya kita tetap bisa berjalan, Covid-19 menurun dan ekonomi juga jalan, masyarakat agar tidak euforia," ucapnya melalui siaran digital, Jumat (3/9/2021).
Sebelumnya, kawasan Gasibu dan Saparua di Kota Bandung kembali dibuka untuk aktivitas olahraga masyarakat umum, Rabu (1/9/2021).
Namun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dilakukan oleh masyarakat yang akan berolahraga di dua tempat yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna, mengatakan sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan dengan adanya Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021, maka kedua tempat olah raga tersebut kembali dibuka dengan sejumlah pembatasan.
"Jadi kami dapat instruksi dari Pak Gubernur, untuk menganalisis pembukaan lagi dua sarana, Saparua dengan Gasibu. Nah terus kita uji coba mulai hari ini, Rabu tanggal 1 September 2021," kata Sumasna di Saparua, (1/9/2021).
Ia mengatakan berdasarkan panduan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021, maksimal kapasitas tempat olah raga ini 50 persen.
Dengan demikian, setiap sarananya maksimal dikunjungi oleh 150 orang dalam satu waktu.
"Pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, terus kami siapkan aplikasi untuk memonitor jumlah yang on site, karena kan batas 50 persennya mudah-mudahan tetap bisa kami amankan, dan pas masuk itu ada QR Code, pengunjung harus scan," katanya.
Ia mengatakan pengunjung pun harus mempersiapkan KTP dengan handphone untuk pemindaian kode saat masuk dan keluar sarana.
"Kalau kapasitas Gasibu karena 400 meter kan, kalau jarak per orang itu rata-rata 5 meter, kita kenanya sekitar 150-an orang. Tapi kita masih harus nanti evaluasi apakah wajar di angka seperti itu atau seperti apa," katanya.
Sebagai tahap awal, di Saparua pun diberlakukan maksimal 150 pengunjung dalam satu waktu, walaupun ada berbagai fasilitas lain seperti panjat tebing dan sepatu roda.
Saat beraktivitas di Gasibu dan Saparua, katanya, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk memakai masker.
Hanya saja, jika sedang melakukan olah raga atau aktivitas fisik berat seperti berlari, masker bisa dibuka sejenak tapi tetap wajib menjaga jarak.
"Kalau untuk aktivitas tertentu itu masker boleh buka, tapi tidak boleh permanen. Jadi buka tutup begitu. Karena teman-teman kan yang lari agak sulit kalau lari pakai masker, tapi kalau jalan kita harus pakai, dan semua harus jaga jarak," katanya.
Sumasna mengatakan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat untuk menjaga ketertiban dan prokes di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan di hari pertama uji coba dan pembukaannya, kondisi Gasibu dan Saparua masih sepi. Tidak sedikit masyarakat yang harus kembali lagi karena tidak membawa KTP atau handphone saat hendak berolahraga di Gasibu. Kedua sarana ini dibuka pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
Baca juga: Gasibu dan Saparua Kembali Dibuka, Masyarakat Boleh Olahraga dan Buka Masker tapi Tetap Jaga Jarak