Begal Tikam Tukang Ojek 13 Kali Pakai Pisau yang Dibelinya Seharga Rp 20 Ribu
Polisi berhasil meringkus RF (20) pelaku pembegalan terhadap tukang ojek di jalan. . .
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Polisi berhasil meringkus RF (20) pelaku pembegalan terhadap tukang ojek di jalan Lebak Nangka (sebelumnya disebut Legok Picung) Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Jasinga, Bogor sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (2/9/2021) dini hari.
"Tersangka RF diamankan unit reskrim Polsek Jasinga Bogor, yang awalnya dari laporan masyarakat dicurigai bahwa RF dibagian tangannya ada luka, pada sepeda motor yang dipakai terdapat ceceran darah, serta memiliki ciri-ciri yang sama seperti yang disebarkan Satreskrim Polres Sukabumi," ujarnya, Kamis (2/9/2021) malam.
Ia mengatakan, pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau yang dibeli seharga Rp 20 ribu sebelum pelaku melakukan aksinya.
"Korban ditusuk sebanyak 13 kali dibagian badan dan lengan, karena korban melakukan perlawanan terhadap tersangka RF, RF merupakan warga Sukabumi perannya melakukan pencurian sepeda motor beat hitam, menggunakan pisau yang dibeli tersangka harganya Rp 20ribu di minimarket," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pisau dapur, helm, dompet berisi STNK dan kartu identitas korban yang ada di dalam jok motor.
"Tuntutan pidanana pasal 365 ancaman kekerasan pidana 9 sampai 12 tahun. Kejadian jam 8 malam tertangkap jam 2 pagi kurang dari 12 jam," ucapnya.
