Pembunuhan di Subang

FAKTA Baru Pembunuhan di Subang, Yosef Ungkap Sosok Ini Sering Keluar Masuk Rumah Tuti dan Amalia

Yosef menyebut terdapat orang lain yang memiliki akses keluar masuk rumah dari kedua korban tersebut.

kolase TribunJabar/Youtube siaran iNewsSore
Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat mengungkap fakta baru,

Yosef menyebut terdapat orang lain yang memiliki akses keluar masuk rumah dari kedua korban tersebut.

Hal tersebut dikatakan Yosef melalui kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa, terdapat salah seorang keluarga lainnya yang memiliki akses keluar masuk dari rumah yang berada di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu.

"Menurut Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri," ucap Rohman Hidayat saat ditanya wartawan dikantornya, Rabu (1/9/2021).

Menurut Rohman, kliennya tersebut juga menyebutkan bahwa saudara lainnya itu saat ini menjadi saksi oleh pihak kepolisian, sebab, salah satu saksi tersebut itu sering bertamu kerumah korban pada malam hari.

"Saksi lainnya itu sering datang kerumah malam-malam, saya kurang tau jelas memang sudah biasa aja bahwa Danu sering datang ke rumah, itu menurut keterangan Yosef ya," ujarnya.

Namun, biarpun seperti itu, pihak kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya itu tidak akan mendahului pihak kepolisian, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Pihak kepolisian sampai saat ini masih bekerja keras pagi siang malam, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Saya doakan supaya cepat terungkap," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polres Subang telah menemukan helm dan surat izin mengemudi (SIM) diduga pemilik pembunuh Amalia Mustika Ratu (23) dan ibunya, Tuti Suhartini (55).

Helm dan SIM itu sebelumnya diendus oleh anjing pelacak yang diturunkan ke lokasi kejadian. Kini, dua barang tersebut dijadikan barang bukti.

Setelah menemukan SIM dan helm, penyidik Polres Subang kembali memanggil Yosef untuk dimintai klarifikasi. 

Hingga hari ke-14 setelah ditemukannya jenazah Tuti dan Amalia, Polres Subang belum menangkap pembunuhnya. 

Puluhan saksi telah dipanggil dan diperiksa, termasuk keluarga Tuti, caddy golf, pacar Amalia hingga sejumlah warga.

Bahkan, Yosef selaku sang ayah Amalia serta ibu tirinya inisial M telah berulang kali diperiksa. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan.

Namun, polisi belum juga mengungkap pembunuh ibu dan anak tersebut. 

Yosep dan istri muda diperiksa lagi

Yosef  dan istri mudanya M telah menjalani pemeriksaan lagi oleh penyidik Polres Subang hingga Selasa (31/8/2021) malam.

Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan untuk melakukan klarifikasi yang diminta oleh Satreskrim Polres Subang.

Kuasa hukum dari Yosef serta istri muda kembali buka suara terkait dengan hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan yang sebelumnya diminta oleh pihak kepolisan di Satreskrim Polres Subang.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.

"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).

Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.

Sementara untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari Ibu dan Anak itu.

"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.

Sementara itu pada sebelumnya, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan tersebut pihak kepolisian bukan hanya memeriksa Yosef serta istri mudanya itu, adapun saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.

Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved