KISAH Warti TKW Asal Indramayu Idap Tumor Tapi Harus Tetap Kerja di Malaysia, Begini Nasibnya Kini
Miris, Warti (46) TKW asal Indramayu yang divonis menderita tumor ini harus tetap kerja di Malaysia hampir selama 4 bulan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Miris, Warti (46) TKW asal Indramayu yang divonis menderita tumor ini harus tetap kerja di Malaysia hampir selama 4 bulan.
Dari hasil pemeriksaan dokter di Malaysia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu ini menderita tumor di kepala.
Kondisi itulah yang menyebabkan warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur ini kerap kali tidak sadarkan diri secara tiba-tiba saat berkerja sejak Maret 2021.

Akibat kondisinya yang terus memburuk, Warti pun membuat surat mengajukan permohonan pulang kepada majikannya.
Petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irman Firmansyah mengatakan, namun permohonan itu tidak kunjung di respon.
Dengan kondisi sakit parah, Warti pun terpaksa harus tetap bekerja karena tertahan.
"Karena kondisi itu, Warti lalu mengajukan pengunduran diri. Namun sang majikan menolak karena belum ada asisten rumah tangga pengganti," ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Minggu (29/8/2021).
Lanjut Irman Firmansyah, Warti pun kemudian mengadukan kondisi kesehatan yang dialaminya kepada Forum Keluarga Buruh Migran Indonesia (FKBMI) Kabupaten Subang.
Dari FKBMI kemudian diteruskan ke BP2MI untuk membantu proses pemulangan Warti pada April 2021 lalu.
Masih disampaikan Irman Firmansyah, selain upaya pemulangan, BP2MI juga akan mengupayakan seluruh hak Warti selama bekerja di Malaysia agar bisa diberikan secara penuh.
Hak ini menjadi kewajiban majikan, agen, serta perusahan pemberangkatan yang harus dipenuhi.
"Hak-hak yang dimaksud tentu saja mengenai gaji dan komponen lain yang menjadi kewajiban majikan, agen serta perusahaan yang memberangkatkan ke Malaysia," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Warti sudah beberapa kali harus masuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Baca juga: Menderita Tumor Saat Kerja di Malaysia, Warti TKW Asal Indramayu Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman
Harapannya Terkabul
Harapan Warti (46), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu di Malaysia untuk pulang ke kampung halaman akhirnya terkabul
Wanita asal Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur itu pun tiba di tanah air pada Jumat (27/8/2021).
Petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irman Firmansyah mengatakan, alasan kesehatan membuat Warti ingin pulang kampung.
"Dokter setempat memvonis dirinya menderita tumor di kepala," ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Minggu (29/8/2021).

Warti sendiri berangkat ke Malaysia sekitar bulan Februari 2020.
Ia disalurkan melalui PT Harco Selaras Sentosa Jaya.
Namun baru setahun bekerja, tepatnya sekitar Maret 2021, ia justru mengalami sakit-sakitan.
Di Indonesia sendiri, rencananya Warti ingin fokus memulihkan kondisi kesehatannya tersebut.
Di sisi lain, Irman Firmansyah menyampaikan, selain upaya pemulangan, BP2MI juga akan mengupayakan seluruh hak Warti selama bekerja di Malaysia agar bisa diberikan secara penuh.
Hak ini menjadi kewajiban majikan, agen, serta perusahan pemberangkatan yang harus dipenuhi.
"Hak-hak yang dimaksud tentu saja mengenai gaji dan komponen lain yang menjadi kewajiban majikan, agen serta perusahaan yang memberangkatkan ke Malaysia," ujar dia. (*)