Pembunuhan di Subang
FAKTA BARU Diduga Ada Rahasia Penting di HP Amel, Pembunuh Lebih Pilih HP Dibanding Uang Rp 30 Juta
Diduga ada rahasia penting pembunuh Tuti dan Amel lebih memilih menggasak HP korban dibandingkan uang puluhan juta milik korban.
TRIBUNCIREBON.COM - Aksi pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang membuat heran polisi dan juga kuasa hukum Yosef.
Bagaimana tidak? pembunuh Tuti dan Amel lebih memilih menggasak ponsel korban dibandingkan uang puluhan juta milik korban.
Seperti diketahui, Tuti dan Amel tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil di kediamannya di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang (18/8/2021).
Dalam kejadian ini, polisi memastikan pembunuhan bukan berlatar perampokan.
Hal itu karena tak banyak barang berharga yang diambil pelaku pembunuhan.
Bahkan, uang Rp 30 juta yang tergeletak begitu saja di dalam rumah pun tak diambil pelaku.
"Barang berharga juga tidak ada yang hilang. Mobil juga masih lengkap. Jadi Kami duga ini pelaku kenal dan mudah untuk masuk ke TKP atau rumah korban," ungkap AKBP Sumarni dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.
Pelaku justru memilih mencuri HP korban setelah membunuh Tuti dan Amel.
Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.
"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).
Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
"Itu uang gaji guru," tambahnya.
Polisi pun sempat menyita uang tersebut untuk diselidiki.
Namun, setelah penyelidikan, polisi mengembalikan uang Rp 30 juta itu kepada Yosef, suami korban.
"Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.
Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.
"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman.

Polisi Selidiki soal HP Korban
Melansir Kompas.com, dari hasil pemeriksaan ternyata ponsel milik korban Amalia Mustika Ratu hilang, diduga dibawa pelaku.
"Informasinya hanya handphone anak (Amalia) saja yang diambil yang lainnya tidak ada," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (23/8/2021).
"Sedang kami lacak," kata AKBP Sumarni.

Diduga, ada file rahasia yang disimpan korban sehingga pelaku nekat merampas ponsel tersebut.
Dalam penyelidikannya, polisi juga mencocokkan rekaman percakapan di ponsel korban tersebut dengan kesaksian para saksi yang diperiksa.
"Menurut informasi dari kepolisian, saat ini polisi tengah melakukan analisa, rekaman percakapan dari beberapa handphone milik korban dan saksi yang lain," kata Hendri Irawan jurnalis Kompas TV.
Amel Dibunuh 5 Jam Setelah Pelaku Habisi Tuti
Pada awalnya, Tuti yang terlebih dulu dihabisi oleh pelaku.
Ada dugaan jika korban Tuti dieksekusi di kamar tidurnya.
Dugaan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di mana ditemukan cipratan darah di kamar tidur Tuti.
"Ada cipratan darah di kamar korban," kata Sumarni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Sebelum memasukan Tuti ke bagasi mobil Alphard, pelaku juga diduga sempat membersihkan jasad korban di kamar mandi.
"Korban ini kemudian digeser ke kamar mandi diduga untuk dibersihkan, baru kemudian menggesernya ke bagasi," katanya.
Sementara itu anak Tuti, Amalia diduga melawan saat diserang pelaku.

"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," ucap Sumarni.
Berdasarkan autopsi, Amalia tewas sekitar pukul 03.30 WIB atau lima jam setelah ibunya meninggal.
Menurut Sumarni, dari hasil otopsi sementara tersebut juga tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti aksi persetubuhan yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.
Hal tersebut bersandar pada hasil pemeriksaan pada selaput dara korban.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput darahnya masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni.(*)
(TribunBogor/TribunJabar)