Kisruh Keraton Kasepuhan Masih Bergulir, Sekda Tegaskan Pemkot Cirebon Netral
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menegaskan Pemkot Cirebon tidak akan ikut campur mengenai Kisruh Keraton kasepuhan
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kisruh mengenai pewaris takhta Keraton Kasepuhan Cirebon tampaknya masih bergulir.
Cucu Sultan Sepuh XI, Raharjo Djali, telah dinobatkan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan dalam jumenengan belum lama ini dan kini bergelar Sultan Aloeda II.
Padahal, Luqman Zulkaedin masih menduduki posisi Sultan Sepuh XV menggantikan ayahnya, PRA Arief Natadiningrat, yang berpulang setahun lalu.

Selain itu, ada Santana Kasultanan Cirebon yang dipimpin Pangeran Kuda Putih atau Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja, yang menuntut takhta tersebut dikembalikan kepada dzuriah atau keturunan Sunan Gunung Jati.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menegaskan Pemkot Cirebon tidak akan ikut campur mengenai hal tersebut.
Selain itu, menurut dia, Pemkot Cirebon juga tidak memihak pihak manapun dalam polemik takhta Keraton Kasepuhan.
"Posisi Pemkot Cirebon netral," ujar Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (20/8/2021).
Ia mengatakan, jika Pemkot Cirebon menerima pihak yang mengklaim lebih pantas menempati posisi tersebut maka dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan pihak lainnya.
Karenanya, Agus berharap permasalahan itu dapat diselesaikan kalangan internal Keraton Kasepuhan.
Bahkan, pihaknya juga belum mengetahui posisi pemda ketika harus menjembatani semua kalangan yang merasa lebih berhak mewarisi takhta keraton.
"Kami belum bisa melihat posisi pemda di mana, kalaupun harus menjembatani ini harus diterima dan diyakini telah merepresentasikan keluarga besar keraton," kata Agus Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Raharjo Djali dinobatkan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan dalam tradisi jumenengan pada Rabu (18/8/2021) malam.
Jumenengan cucu Sultan Sepuh XI, Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat, itu digelar di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Karenanya, setelah dinobatkan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan Raharjo diberi gelar Sultan Aloeda II oleh Dewan Kelungguhan.
Saat konferensi pers, Raharjo mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah yang akan dilakukannya dalam waktu dekat.
Di antaranya, pengangkatan perangkat-perangkat yang akan membantu tugasnya sebagai sultan dari mulai patih, pangeran kumisi, hingga lainnya.
"Insya Allah pekan depan akan diumumkan nama-namanya dan segera dilantik," kata Raharjo Djali saat konferensi pers di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan, Kamis (19/8/2021).
Ia mengatakan, pemilihan dan pelantikan perangkat kasultanan tersebut dilaksanakan secepat mungkin sehingga mereka bisa langsung bekerja.
Namun, Raharjo memastikan pemilihan sosok yang akan menempati posisi-posisi tersebut tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat keluarga besar keraton.
Selain itu, pihaknya juga bakal mengirimkan surat pemberitahuan mengenai statusnya sebagai Sultan Keraton Kasepuhan ke pemerintah daerah hingga pusat.
Selain itu, langkah selanjutnya ialah menginventarisir aset-aset Keraton Kasepuhan dan diharapkan secepatnya dieksekusi.
"Aset ini merupakan warisan leluhur yang harus dijaga, jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," ujar Raharjo Djali.
Sebelumnya diberitakan, Raharjo Djali menggelar jumenengan atau penobatan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan pada Rabu (18/8/2021) malam.
Jumenengan itu dilaksanakan di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Kegiatan tersebut juga digelar secara terbatas dan hanya dihadiri keluarga Rahardjo yang merupakan cucu Sultan Sepuh XI, Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat.
Jumenengan itu pun dipimpin Dewan Kelungguhan, Raden Udin Kaenudin. Bahkan, diikuti juga sejumlah tokoh ulama dan lainnya.
Raharjo Djali menyampaikan, jumenengan telah direncanakan lama namun baru digelar karena kebijakan PPKM yang diberlakukan di Kota Cirebon.
Baca juga: Keraton Kasepuhan Disegel, PRA Luqman Zulkaedin Disebut Tak Pantas Sebagai Sultan Sepuh XV
Baca juga: Pangeran Kuda Putih Tak Peduli Siapa yang Bertahta di Keraton Cirebon: Hanya Ingin Luruskan Sejarah
Karenanya, pihaknya pun sangat membatasi undangan yang hadir dalam tradisi penobatan sultan tersebut.
"Kami memutuskan prosesi ini hanya dihadiri keluarga, dan tetap memerhatikan prokes secara ketat," kata Raharjo Djali saat konferensi pers di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan, Kamis (19/8/2021).
Ia mengatakan, setelah prosesi jumenengan keluarga besar Keraton Kasepuhan memberinya gelar Sultan Aloeda II.
Pihaknya juga bersyukur pelaksanaan jumenengan tersebut berjalan lancar tanpa adanya hambatan apapun.
Selain itu, Raharjo menegaskan tradisi itu tidak diselenggarakan secara mendadak, karena disiapkan matang dari jauh-jauh hari.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak mengundang banyak pihak dalam jumenengan kemarin," ujar Raharjo Djali.
Segel Kasepuhan
Beberapa hari sebelumnya, Massa dari Santana Kasultanan Cirebon menyegel Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (17/8/2021).
Mereka tampak memasang spanduk bertuliskan "Keraton Kasepuhan Disegel oleh Zuriah Sunan Gunung Jati" di gerbang Keraton Kasepuhan.
Dalam spanduk berukuran kira-kira 3 × 2 meter itupun tertulis "Saat Ini Keraton Kasepuhan Tidak Memiliki Sultan."
Bahkan, spanduk tersebut menyatakan Keraton Kasepuhan dalam proses audit terkait penyalahgunaan aset dan dibawah pengawasan Santana Kasultanan Cirebon.
Sejumlah orang dari Santana Kasultanan Cirebon yang dipimpin Ketua Umumnya, Pangeran Kuda Putih atau Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja, juga sempat memasuki kompleks Keraton Kasepuhan.
Namun, mereka meninggalkan kompleks keraton beberapa saat kemudian dan memasang segel di salah satu gerbangnya.
Ketua Umum Santana Kasultanan Cirebon, Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja, mengatakan, penyegelan itu dilatarbelakangi keinginan untuk pelurusan sejarah.
Menurut dia, PRA Luqman Zulkaedin yang kini bertakhta sebagai Sultan Sepuh XV bukan keturunan Sunan Gunung Jati sehingga tidak berhak menempati jabatan tersebut.
"Hal ini juga didukung keputusan Pengadilan rnomor 82/1958/Pn.Tjn juncto nomor 279/1963 PT.Pdt juncto nomor K/Sip/1964," ujar Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja saat ditemui usai penyegelan.
Baca juga: Memperingati Hari Jadi Cirebon, Tradisi Pembacaan Babad Cirebon di Keraton Kanoman Digelar Terbatas
Ia mengatakan, dalam putusan itu pengadilan menolak hak forum previlegiatum atau tidak menerima kedudukan Alexander Radja Radjaningrat sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.
Sebab, Alexander merupakan anak angkat sehingga ia dan keturunannya tidak dapat meneruskan takhta Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon.
Karenanya, pihaknya menilai berdasarkan pertimbangan hukum tersebut pemerintah Indonesia tidak menerima Alexander dan keturunannya sebagai sultan.
Diketahui, Alexander merupakan kakek dari Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, ayah Luqman, yang berpulang beberapa bulan lalu.
"Tapi, fakta yang terjadi di lapangan generasi Alexander masih berkuasa hingga Sultan Sepuh XV yang dijabat Luqman Zulkaedin," kata Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja.
Baca juga: Pembacaan Babad Cirebon di Keraton Kanoman Digelar Terbatas, Ini Tanggapan Ratu Raja Arimbi Nurtina