Ini Dua Pesan Pemkot Cirebon Dalam Penyelesaian Kisruh Sultan Kembar di Keraton Kasepuhan

Pemkot Cirebon mempersilakan keluarga besar Keraton Kasepuhan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Suasana Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (30/8/2020). 

Sebab, Alexander merupakan anak angkat sehingga ia dan keturunannya tidak dapat meneruskan takhta Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon.

Karenanya, pihaknya menilai berdasarkan pertimbangan hukum tersebut pemerintah Indonesia tidak menerima Alexander dan keturunannya sebagai sultan.

Diketahui, Alexander merupakan kakek dari Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, ayah Luqman, yang berpulang beberapa bulan lalu.

"Tapi, fakta yang terjadi di lapangan generasi Alexander masih berkuasa hingga Sultan Sepuh XV yang dijabat Luqman Zulkaedin," kata Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja.

Baca juga: Pembacaan Babad Cirebon di Keraton Kanoman Digelar Terbatas, Ini Tanggapan Ratu Raja Arimbi Nurtina

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved