Ada Anggota DPRD Kuningan Mundur Sebagai Wakil Rakyat, Rektor UNISA Beri Tanggapan Begini

secara pendidikan politik buat masyarakat, kejadian ini memperingatkan kepada semua, bahwa pejabat anggota dewan itu mempunyai tanggung jawab

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Gedung DPRD Kuningan tutup sementara sehingga tampak sepi tak ada aktivitas setelah ada dua anggota dewan terpapar Covid-19, Senin (11/1/2021). 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN -  Rektor Universitas Islam Al Ihya (UNISA) Kuningan, Nurul Iman Hima Amrullah memberi tanggapan terhadap pengunduran diri Deki Zaenal Muttaqin dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kuningan.

Menurut Nurul Iman, pengunduran diri seseorang yang memiliki jabatan memang itu merupakan hak setiap orang, artinya baik itu pejabat publik langsung yang diangkat maupun yang dipilih oleh masyarakat.

"Kalau pejabat biasa yang terpilih, Ia pertanggungjawabannya ke atasan. Sedangkan Anggota Dewan ini memiliki konstituen yang harus dia yakinkan bahwa pengunduran dirinya merupakan sesuatu yang diterima," ungkap Rektor UNISA saat ditemui di Saung Tahu Goreng di Jalan Ahmad Yani, Kuningan, Jawa Barat, Jum'at (20/8/2021).

Jika ada, Rektor menyebut misalnya idealisme yang bertentangan dengan keadaan kemudian tidak bisa memaksakan. "Ada dua hal yang bisa dilakukan satu ikut dengan keadaan, atau dia keluar untuk mengikuti idealisme," ujarnya.

Kemudian, kata dia mengklaim secara pendidikan politik buat masyarakat, kejadian ini memperingatkan kepada semua, bahwa pejabat anggota dewan itu mempunyai tanggung jawab yang luar biasa.

"Yang harus kita pertanggungjawabkan, kemudian bagi calon-calon yang mungkin akan ikut kembali nanti atau yang belum masuk parlemen saat ini,  itu menjadi peringatan bahwa bisa jadi apa yang kita suarakan ini akan bertentangan dengan keadaan sehingga pilihan ada ditangan masing-masing," ujarnya.

Ditanya soal tidak bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat di tengah Pandemi Covid-19? Rektor menjawab, kalau tidak bisa memperjuangkan semua bisa beranggapan seperti itu, karena aspirasi masyarakat banyak.

"Mungkin bisa dipilah, semua anggota dewan yang menjabat maupun yang mengundurkan diri secara kalkulatif bisa dihitung, berapa sih jumlah aspirasi yang diterima dan yang sudah diperjuangkan," ujarnya.

Kalkulasi matematisnya, kata Rektor, hal ini sebenarnya harus disampaikan kepada masyarakat atau konstituen.

"Misalnya begini, jadi saya selama menjabat saya menerima sejumlah aspirasi sekian yang sudah saya tuntaskan dan saya perjuangkan berhasil, dan sekian yang belum saya perjuangkan," katanya.

"Mungkin Kang Deki sudah memperhitungkan hal itu saya belum mendalami. Sehingga merasa bahwa beban yang dia terima begitu berat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Edukasi demokrasi, kata Rektor mengemuka bahwa pertama tadi, perhatian bagi semua untuk menjadi pejabat publik itu mengemban amanah yang luar biasa.

"Karena kita dipilih oleh konstituen, masyarakat, jadi yang kedua peringatan buat kita yang akan mencalonkan diri untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Misalnya disaat pencalonan, kemudian wawasan, karena kita semua akan beralih profesi apa kemudian masuk parlemen sehingga harus memiliki kopertaif seperti apa yang harus kita lakukan," ujarnya.

Kalau dulu perannya bisnismen, ketika masuk berarti peran sebagai pengusaha berkurang karena dia memiliki peran yang lain.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved