Calon Panglima TNI

Harta Kekayaan Dua Calon Kuat Panglima TNI Andika Perkasa dan Yudo Margono, GIAK: Harus Transparan

Belakangan, jumlah harta Jenderal Andika jadi bahan pembicaraan karena nilainya cukup fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah.

Editor: Mumu Mujahidin
wikipedia
Kandidat Panglima TNI pengganti Jendral Hadi Tjahjanto mengerucut pada dua nama, yakni KSAD Jendral Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa bersama dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut sebagai kandidat terkuat Panglima TNI.

Nantinya dua calon kuat Panglima TNI ini akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki pensiun dari pada November 2021 l mendatang.

Ketua DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie menyebut, keduanya sudah memenuhi syarat sebagai calon panglima, terlebih didukung dengan rekam jejak dan prestasi.

Meski demikian, Jerry mengingatkan pentingnya transparasi dari nama-nama yang disebut di atas, khususnya mengenai harta kekayaan yang dimiliki.

Belakangan, jumlah harta kekayaan Jenderal Andika jadi bahan pembicaraan karena nilainya cukup fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski demikian, Jerry mengapresiasi transparansi dari Jenderal Andika dengan melaporkan harta kekayaannya itu kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Jerry menambahkan, untuk menjabat Panglima TNI maka LHKPN harus transparan dan aset-aset yang lain keberadaanya juga harus jelas darimana dapatnya.

Bila perlu sampai pajak ditelusuri, apakah menunggak pajak atau tidak.

Tapi, sambung Jerry, untuk menghindari dan mencegah hal yang tak diinginkan maka hibah tanpa akta sebagian besar asetnya perlu dilengkapi surat kepemilikan yang jelas, termasuk asal-usul hibah.

Hal tersebut dilakukan agar tak ada dugaan negatif dari publik.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Beri Perintah untuk Tindak Tegas Oknum TNI AD Halangi Ambulans di Otista

Jerry juga meminta agar Komisi 1 DPR, KPK dan Masyarakat Sipil seperti ICW atau MAKI turut mengkritisi harta Andika yang 80 persen berasal dari hibah.

Apalagi DPR memiliki kekuatan sehingga perlu meminta klarifikasi soal hibah tersebut agar semua terang-benderang tak ada kecurigaan.

"Menarik untuk ditelusuri alasan tanah dihibahkan ke Jenderal Andhika," paparnya.

Sementara itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar juga meminta institusi-institusi yang mempunyai kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap kandidat.

"Ya seharusnya institusi-institusi yang punya kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon, termasuk kepemilikan hartanya," ujar Abdul Fickar Hadjar di Jakarta, Selasa (17/8/2021).

Fickar menyatakan, setelah jelas terkait harta yang dimilikinya maka dipersilahkan pada instansi yang berwenang khususnya DPR untuk. menilainya, apakah layak menjadi pejabat publik atau tidak.

Berdasarkan penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang dimiliki Andika pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 179.996.172.019.

Harta kekayaan itu baru dilaporkan pada 20 Juni 2021 dan telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi tim KPK.

Baca juga: 2 Prajurit TNI Ditembak KKB Papua, Jenderal Andika Perkasa Langsung Evakuasi Anak Buahnya ke RSPAD

Harta yang dimiliki Andika ini terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 38.164.250.000.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 460/460 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil hibah tanpa akta seharga Rp 340 juta; tanah dan bangunan seluas 300/300 meter persegi di Sleman hasil hibah tanpa akta seharga Rp 1,5 miliar.

Dan masih banyak daftar harta yang telah dilaporkan menantu Mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono itu.

Sementara itu, dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Laksamana Yudo Margono memiliki harta kekayaan senilai total Rp11,3 miliar.

Laporan itu ia sampaikan per tanggal 22 Februari 2021.

Rincian harta itu terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Kota Surabaya, Bekasi, Sorong, Bogor, Tangerang, dan Madiun dengan nilai keseluruhan Rp 6.961.855.000.

Kemudian dua sepeda motor dan dua mobil dengan estimasi harga Rp 630 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp 365 juta; serta kas dan setara kas Rp 3,4 miliar

Berita lain terkait Calon Panglima TNI

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved