5 Anggota DPRD Labura Dugem dengan 7 Wanita, Kelimanya Positif Narkoba, Ini Kronologi Penangkapannya
kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya saat sedang berpesta narkoba dan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
TRIBUNCIREBON.COM - Lagi-lagi oknum anggota DPRD mencoreng institusi negara dengan perbuatan tak pantasnya.
Perbuatan yang tak patut dicontoh itu dilakukan oleh lima oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura).
Para anggota DPRD Labura ini terjaring razia saat dugem di sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara bersama sejumlah wanita.
Total ada 17 orang yang diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam razia tersebut.
Mereka diamankan di dalam ruangan karaoke pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
"Ada 17 orang yang diamankan, laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, dilansir Tribun Medan.
Saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ekstasi dalam ruangan karaoke tersebut.
Positif narkoba
Nasri mengungkapkan, dari 17 orang yang diamankan, 14 di antaranya dinyatakan positif mengunakan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, 14 di antaranya positif narkoba," kata dia.
Nasri mengatakan, kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya saat sedang berpesta narkoba dan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujarnya.
Kelima anggota DPRD tersebut, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.
"Peran cuma pengguna saja, kelimanya positif melalui tes urine," terangnya, dilansir Tribun Medan.
Baca juga: Anggota DPRD Ini Berzina dengan Istri Orang Lain, Suami Si Wanita Dapati Celana Dalam Istri di Kasur

Diamankan bersama 7 wanita