Politik
Ada Apa Nih? Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Diperiksa KPK Hari Ini
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (4/8/2021).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (4/8/2021).
Adapun ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka.
"Hari ini (4/8/2021) pemeriksaan TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 untuk saksi tersangka ABS dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com.
Ali Fikri menyampaikan, Dedi Mulyadi diperiksa di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Ade Barkah Surahman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 Siti Aisyah Tuti Handayani.
Mereka melakukan kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Dalam kasus ini, Ade Barkah Surahman diduga menerima Rp 750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES, pihak swasta itu yang juga menyuap Mantan Bupati Indramayu, Supendi.
Sementara itu, Siti Aisyah Tuti Handayani diduga menerima uang Rp 1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim yang juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Uang Rp 1,05 miliar itu merupakan bagian dari Rp 9,2 miliar yang diterima Abdul Rozak Muslim dari Carsa ES.
Uang itu diberikan agar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani bersama memperjuangkan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Indramayu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/dedi-mulyadi-mencoba-memikul-karung-berisi-gabah-basah-seberat-45-kilogram.jpg)