Aa Umbara Disikat KPK
Ada Apa ya? Setelah Diperiksa KPK Soal Kasus Aa Umbara, Hari Ini Hengky Kurniawan Tak Masuk Kerja
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, tidak masuk kantor, Rabu (28/7/2021).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020, Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, tidak masuk kantor, Rabu (28/7/2021).
//
Sebelumnya, pada Selasa (27/7/2021), Hengky Kurniawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta.
Pantauan Tribun Jabar, tidak ada aktivitas kedinasan di Kantor Bupati lantai 3 Setda KBB. Tetapi, di tempat Hengky biasa berkantor itu hanya terlihat beberapa orang yang melakukan persiapan untuk kegiatan Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS).
"Hari ini saya belum mendapatkan agenda kegiatan pimpinan dari sekretaris pribadi (sekpri). Sepertinya bapak (Hengky) ada di rumah dinasnya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemda KBB, Agus Ganjar Hidayat, Rabu (28/7/2021).
Sementara sehari sebelumnya, kata Agus, Hengky juga tidak masuk kantor karena ada agenda kegiatan dinas luar daerah ke Jakarta. Terkait agenda ke Jakarta ini, pihaknya membenarkan bahwa Hengky memang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Untuk kegiatan di Jakarta, beredar di media memang betul bapak kemarin memenuhi panggilan dari KPK," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK saat menjadi saksi kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi Aa Umbara, Hengky Kurniawan Dicecar KPK Soal Pembahasan Bansos Pandemi Ini
Seperti diketahui, dalam kasus tindak pidana korupsi ini KPK telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Bandung Barat Nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUS) dan dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Andri Wibawa serta M Totoh Gunawan.
Dari hasil korupsi tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri sekitar Rp 2,7 miliar.
"(Hengky Kurniawan) diperiksa sebagai saksi untuk Tsk AUS dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Tribun Jabar melalui pesan singkat, Rabu (28/7/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ali, Politisi PDI Perjuangan ini dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Aa Umbara Sutisna.
"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan Tsk AUS terkait dengan bantuan Bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," katanya.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi Aa Umbara, Hengky Kurniawan Dicecar KPK, Ini Pertanyaan yang Diajukan