Akhirnya 127 Kades Terpilih di Majalengka Resmi Dilantik secara Virtual oleh Bupati
Dari 127 kades yang dilantik, 3 di antaranya dilantik langsung di pendopo, sedangkan sisanya dilantik secara virtual di kecamatan masing-masing.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sebanyak 127 kepala desa (kades) terpilih hasil pilkades serentak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tahun 2021, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi di pendopo Kabupaten Majalengka secara virtual, pada Jumat (23/7/2021).
Dari 127 kades yang dilantik, 3 di antaranya dilantik langsung di pendopo, sedangkan sisanya dilantik secara virtual di kecamatan masing-masing.
Pantauan Tribun di Kecamatan Ligung, ada sebanyak 10 kades terpilih yang akan dilantik.
Mereka datang didampingi langsung oleh 2 anggota keluarganya.
Pelantikan sendiri dimulai pada pukul 09.30 WIB. Seluruh kades terpilih mengikuti dengan seksama.
Dalam sambutannya secara virtual, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, bahwa ia merasa cukup lega karena pelaksanaan Pilkades serentak di tengah pandemi Covid-19 tidak menimbulkan klaster.
Dari mulai pemungutan suara hingga pelantikan.
"Ini berkat kerja keras dan kerjasama antara panitia dan instansi terkait, para calon kepala desa beserta pendukungnya, serta kesadaran seluruh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Dilantik Besok, Kades Terpilih di Majalengka Wajib Tes Swab Antigen, Hindari Klaster Pelantikan
Setelah dilantik sebagai kepala desa, lanjutnya, pekerjaan yang sangat berat telah menanti, di tengah tuntutan dan harapan seluruh masyarakat desa.
“Untuk itu, laksanakan amanah tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, untuk menata dan memajukan desa sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara pasti ke arah yang lebih baik,” ucap dia.
Ia menegaskan, peran dan tanggung jawab kepala desa ke depan akan semakin berat seiring dengan meningkatnya tantangan perubahan zaman.
Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang masih belum teratasi, bahkan semakin meningkat, sehingga saat ini Kabupaten Majalengka kembali berada pada zona merah level 3, dan harus memberlakukan PPKM Darurat.
“Saudara harus benar-benar mampu mendorong masyarakat di desanya agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat, utamanya dalam menerapkan protokol kesehatan 5 M," jelas Karna.
Baca juga: Pelantikan Kades Terpilih di Majalengka Bakal Digelar 23 Juli, Dilakukan Secara Virtual
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/sah-127-kades-terpilih-di-majalengka-dilantik-secara-virtual.jpg)