3 Pemandu Lagu yang Dirazia Petugas di Tempat Hiburan di Citepus Sukabumi Positif Narkoba

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, pihaknya melakukan tes urine terhadap 24 orang, diantaranya 10 perempuan dan 14 laki-laki.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Sejumlah wanita PL dirazia petugas di sebuah hotel di Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari. 

Terdengar juga PL lain yang mengaku datang hanya untuk menjemput temannya.

"Saya gak ngapapain, belum masuk room, mau jemput," ucap PL.

Diketahui, razia dilakukan karena hotel tersebut melanggar aturan PPKM Darurat. Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, selain mengamankan PL pihaknya juga mengamankan tiga orang manajemen hotel.

"Untuk sementara ini perizinan masih kita cek, tapi yang pasti dapat kita pastikan bahwa tempat usaha ini menyalahi jam aturan beroperasi dari PPKM Darurat. Untuk sementara ini dari pihak manajemen ada tiga orang (diamankan, red)," terangnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Masyarkat Suka Tak Suka Harus Patuh, Penyekatan & Razia Pelanggaran Masih Berlaku

Baca juga: Anggota Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Pemilik Kafe Saat Razia PPKM, Ternyata Punya Jabatan Tinggi

Sebelumnya diberitakan, Polisi merazia hotel yang menyalahi aturan PPKM Darurat di Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, razia dilakukan karena di hotel tersebut terdapat tempat hiburan berupa fasilitas hiburan karaoke.

"Kegiatan malam ini kami dari gabungan Polres Sukabumi memback-up Pol PP Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penindakan tempat usaha yang masih beroperasi selama PPKM Darurat," kata AKP Rizka Fadhila.

Ia mengatakan dari pemantauannya, hotel tersebut memang membuka fasilitas tempat hiburan pada malam hingga dini hari.

Polisi merazia hotel yang menyalahi aturan PPKM Darurat di Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari.
Polisi merazia hotel yang menyalahi aturan PPKM Darurat di Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari. (Tribun Jabar/ M Rizal)

"Dan memang kita lihat bersama di salah satu fasilitas hotel ini ternyata mereka masih menyediakan sarana hiburan menyalahi jam aturan PPKM Darurat," ujarnya.

Pantauan di lapangan, nampak sejumlah wanita pemandu lagu digelandang petugas kepolisian dan juga Satpol PP. Para wanita PL  itu diangkut menggunakan mobil patroli Satpol PP, dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Rizka, fasilitas hiburan itu sudah ada di hotel, tapi pihaknya akan lakukan pendalaman. Selain wanita malam, polisi juga mengamankan tiga orang manajemen hotel.

"Kalau kita melihat ini memang sudah ada sarana fasilitas sudah ada, tapi nanti akan kita perdalam lagi dengan pemeriksaan baik manager maupun ke pemilik tempat usaha tersebut," kata dia.

Polisi juga akan mendalami soal izin dari pendirian hotel.

"Untuk sementara ini perizinan masih kita cek, tapi yang pasti dapat kita pastikan bahwa tempat usaha ini menyalahi jam aturan beroperasi dari PPKM Darurat. Untuk sementara ini dari pihak manajemen ada tiga orang (diamankan, red)," katanya.

PPKM Diperpanjang

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved