PPKM Darurat

Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Akan Dibuka Secara Bertahap Jika Kasus Menurun Pada 26 Juli

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021 apabila kasus terus mengalami penurunan pada konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam. 

Insentif untuk Usaha mikro informal sebesar 1,2 juta untuk 1 juta ukm, agar segera dicairkan oleh menteri.

"Saya mengajak lapisan masyarakat seluruh komponen  bangsa bersatu melawan covid-19. Ini situasi yang sangat berat tapi dengan usaha keras bersama kita bisa insya allah bisa segera terbebas dari covid-19, kegiatan sosial dan ekonomi masyarat bisa kembali normal," kata Jokowi.

Pekan lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat.

PPKM Darurat yang seharusnya berakhir 20 Juli mendatang jadi diperpanjang hingga akhir Juli.

Perpanjangan PPKM Darurat ini diungkap oleh Menko PMK Muhajir Effendy.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.

Mulai Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka  yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.

Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.

"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.

Baca juga: Soal Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Pandangan Epidemiologi Majalengka

Surat Didi Riyadi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved