Kapolres Kuningan Tinjau Check Point di Sampora, Minta Pengendara Bawa Surat Lengkap & Taati Prokes
Kapolres tidak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat, dengan cara menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Memastikan kegiatan penyekatan kendaraan bermotor yang melintasi wilayah Kuningan dalam masa PPKM Darurat berjalan efektif, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melakukan pengecekan di pos Check-Point yang berada di kawasan Sampora, Cilimus, Senin (19/07/21).
Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyatakan tujuan pengecekan pos cek-point yang dilakukannya untuk memastikan penyekatan kendaraan yang melintasi wilayah Kuningan selama masa PPKM Darurat berjalan efektif.
“Pengecekan ini untuk memastikan para petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang melintasi wilayah Kuningan dapat dijalankan dengan baik, termasuk kesiapan petugas dan sarana prasarana yang dibutuhkan termasuk peralatan prokes,” ujarnya.
Baca juga: Pengusaha Asal Kuningan Ini Kesal Kena Denda PPKM Rp 3 Juta, Mobil Fortunernya Jadi Pelampiasannya
Baca juga: Cara Unik Warga Kuningan Desak Pemkab Cabut PPKM Darurat, Beri Obat Tetes Mata dan Sendal ke Bupati
Pemeriksaan terhadap kendaraan, lanjut Kapolres, terkait kelengkapan dokumen syarat perjalanan yang dilakukan warga masyarakat.
"Apabila tidak membawa dokumen kelengkapan seperti sertifikat vaksin, surat negatif hasil test SWAB dan antigen serta surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), maka akan disuruh untuk putar balik. Pengecekan hari ini, kami juga ditinjau dan dipantau langsung oleh Dir Pam Obvit Polda Jabar selaku Pamen Asisten Polda Jabar," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Kapolres tidak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat, dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta mengurangi mobilitas sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kuningan yang sampai saat ini jumlahnya masih masif. (*)