PPKM Darurat
Salat Jumat Ditiadakan, Kakek Ini Tetap Datang ke Masjid Agung Indramayu, 'Tak Boleh Ditinggalkan'
Kakek di Kabupaten Indramayu ini tetap datang ke Masjid Agung Indramayu walau mengetahui Salat Jumat di masjid ditiadakan sementara
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Seperti yang terlihat di Masjid Agung Indramayu, di pintu gerbang masuk petugas sudah berjaga untuk memberitahu kepada para jamaah soal peniadaan Salat Jumat tersebut.
Peniadaan Salat Jumat di masjid ini karena Kabupaten Indramayu masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Pantauan Tribuncirebon.com, walau peniadaan Salat Jumat pada minggu ini merupakan kali kedua, akan tetapi masih ada saja jamaah yang datang.
Mereka menyangka Salat Jumat sudah boleh digelar.
Salah seorang jamaah, Kanapi (36) memahami soal adanya peniadaan tersebut.
Ia pun turut mendukung kebijakan pemerintah demi kesehatan masyarakat.
"Karena ini sudah menjadi peraturan pemerintah dan demi kesehatan jadi kita ikuti saja karena mungkin ini yang terbaik," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (16/7/2021).
Sebelumnya, Kanapi mengira pada minggu ini sudah diperbolehkan melaksanakan Salat Jumat di masjid. Ia pun bersama rekannya mencoba datang ke Masjid Agung Indramayu.
Hanya saja, setibanya di masjid, ia diedukasi petugas bahwa Salat Jumat belum boleh digelar di masjid.
Kanapi pun kembali lagi dan berniat melaksanakan ibadah Salat Zuhur di rumah.
Sementara itu, Koordinator keamanan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Indramayu, Yanto mengatakan, selama PPKM Darurat, pelaksanaan Salat Jumat di masjid ditiadakan.
Termasuk pelaksanaan Salat Idul adha 1442 Hijriah nanti.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 443/1515/Org tentang PPKM Darurat Dalam Rangka Pengendalian Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
"Mereka mengedukasi agar para jemaah yang sudah terlanjur datang hendak Salat Jumat agar kembali lagi dan melaksanakan salat di rumah saja," ujar dia.
Sejak Pekan Lalu